Korban Dugaan Keracunan MBG di Agam Bertambah jadi 110 Orang, Pemkab Agam Ambil Sejumlah Tindakan

Sakato.co.id – Sebanyak 31 siswa di Kabupaten Agam masih menjalani perawatan medis akibat dugaan keracunan dari makanan bergizi gratis (MBG). Para korban kini ditangani di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni 24 orang di RSUD Lubuk Basung, 3 orang di RSIA Rizki Bunda, 3 orang di Puskesmas Lubuk Basung, dan 1 orang di Puskesmas Manggopoh.

Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, menyampaikan rasa prihatin sekaligus memastikan pemerintah daerah bergerak cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Saat ini terdapat 31 anak yang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan puskesmas. Saya sudah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk melakukan penanganan medis secara optimal agar seluruh korban bisa segera pulih,” ujar Bupati dalam keterangan persnya, pada Kamis (2/10/2025).

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan sejumlah langkah yang telah ditempuh.

“Dinas Kesehatan telah mengambil sampel sisa makanan dan sampel simpanan di SPPG, dan saat ini sampel tersebut tengah diuji di laboratorium BPOM. Selain itu, kami juga sedang melakukan pendataan korban secara rinci berdasarkan sekolah, serta memastikan semua korban mendapat perawatan medis sesuai standar,” tegasnya.

Data Perkembangan Kasus

Hingga siang ini pukul 12.00 WIB jumlah korban bertambah menjadi 110 orang dengan tambahan data sebagai berikut:

• Puskesmas Manggopoh: 11 orang (3 orang masih observasi, 8 orang sudah dipulangkan).
• RSUD Lubuk Basung: 13 orang (9 orang masih observasi, 4 orang sudah dipulangkan).
• RSIA Rizki Bunda: 3 orang masih dirawat.
• Puskesmas Lubuk Basung: 3 orang masih dirawat.

Dengan demikian, sebagian korban telah diperbolehkan pulang, sementara yang lain masih dalam pengawasan tenaga medis.

Dalam kesempatan itu, Bupati Agam juga memberikan arahan terkait perbaikan pelaksanaan program MBG di lapangan.

“Saya minta dapur MBG yang belum memiliki izin agar ditutup sementara sampai semua persyaratan dipenuhi. Untuk bahan baku, kita dorong agar dipenuhi dari petani lokal melalui Koperasi Merah Putih, BUMNAag, atau Gapoktan. Selain itu, setiap dapur MBG wajib menyimpan sampel makanan harian selama 24 jam di tempat aman sebagai pembanding bila terjadi kasus serupa. Setelah 24 jam, sampel tersebut harus dimusnahkan,” jelas Bupati.

Seiring dengan berkembangnya dapur-dapur MBG tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam juga telah menyusun panduan bagi satuan pendidikan (Satdik) penerima manfaat program MBG dari Kementerian.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam menyampaikan bahwa seluruh Satdik di Indonesia ditargetkan menjadi penerima manfaat MBG pada Desember 2025. Untuk itu, sekolah penerima manfaat diimbau mempersiapkan sejumlah hal, di antaranya:

-Menyediakan ruang transit MBG, jika tidak tersedia, makanan harus diletakkan di atas meja dan tidak boleh di lantai. Sebelum distribusi, makanan harus dicicipi, dicium, dan diraba terlebih dahulu oleh guru piket. Bila dirasa tidak aman, segera dilaporkan ke dapur MBG dan jangan didistribusikan.

-Membentuk tim kecil terdiri dari kepala sekolah, guru piket, dan guru pelaksana.

-Memperbaiki sarana cuci tangan menggunakan dana BOS.

-Mengajarkan siswa makan sesuai sunnah dan prinsip kesehatan.

-Mengajarkan siswa memilah sampah makanan, plastik, dan organik, sisa makanan dikembalikan ke dapur MBG untuk evaluasi.

-Jika ada kegiatan sekolah yang menyebabkan MBG tidak terlaksana, sekolah harus berkoordinasi lebih awal dengan dinas.

-Jika ada siswa yang tidak hadir lebih dari satu hari karena sakit atau keperluan lain, hal itu harus dilaporkan ke dapur MBG.

(*)

 

Komentar