Sakato.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Tak sekadar gertakan Sambal, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kini membidik rantai kejahatan dari hilir hingga ke akar-akarnya, termasuk para pengepul hasil tambang ilegal.
Pernyataan tegas ini disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan kasus pertambangan tanpa izin di Mapolda Sumbar, Rabu (29/7/2026).
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya, Kasubdit IV AKBP Okta Rahmansyah, Kasubdit V Kompol Citra Henita, serta Kasubbid Penmas Kompol Adhi Jais.
Kombes Pol Andry Kurniawan menekankan bahwa pihaknya tidak main-main dalam menangani kasus yang menjadi atensi publik ini. Aktivitas PETI terbukti membawa dampak buruk yang masif, mulai dari kerusakan lingkungan hingga kerugian keuangan negara.
“Direktorat Reserse Kriminal Khusus tidak akan segan-segan melakukan penindakan di lapangan terhadap aktivitas PETI di Sumatera Barat. Ini jelas sangat merugikan negara dan merusak lingkungan,” tegas Andry di hadapan awak media.
Tak hanya menyasar pekerja di lapangan, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumbar mengaku telah mengantongi sejumlah informasi krusial, termasuk identitas para pemodal dan pengepul hasil tambang ilegal tersebut.
Saat ini, proses penyidikan mendalam tengah berjalan untuk membongkar seluruh rantai jaringan kejahatan ini secara menyeluruh.
“Dalam proses penyidikan, kita lakukan pendalaman terhadap siapa yang menampung, siapa yang menjual, dan peran masing-masing pelaku. Semua akan kita kembangkan,” tambahnya.
Selain fokus menuntaskan kasus PETI, Polda Sumbar juga memastikan penanganan kasus atensi lainnya, seperti pemberantasan judi online, tetap berjalan masif dan intensif di wilayah Sumatera Barat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menegaskan bahwa langkah agresif ini merupakan perwujudan dari instruksi langsung pimpinan tertinggi Polda Sumbar.
“Ini adalah komitmen nyata dari Bapak Kapolda untuk melakukan investigasi dan penindakan tegas terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di Sumatera Barat, khususnya penambangan ilegal yang sangat meresahkan,” terang Susmelawati.
Menutup keterangannya, Polda Sumbar mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi atau aktivitas tambang ilegal di daerahnya. Peran aktif masyarakat dinilai sangat krusial demi menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan supremasi hukum di Bumi Minang.
(*)







Komentar