Sakato.co.id — Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menggelar kegiatan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Tahun 2025 pada Senin (26/5/2025), bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Kejati Sumbar dengan metode hybrid, yaitu secara luring dan daring.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026. Penyusunan ini mengacu pada Pagu Indikatif 2026 serta Asta Cita Ketujuh Presiden Republik Indonesia, yakni “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, dan Birokrasi serta memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan Narkoba.”
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi seluruh satuan kerja dalam merumuskan program kerja yang realistis, terarah, dan selaras dengan prioritas nasional. “Perencanaan yang baik adalah fondasi bagi kejaksaan yang profesional, berintegritas, dan dipercaya publik,” tegasnya, Selasa (27/5/2025).
Kegiatan ini diikuti secara langsung oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Sumbar. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri, Cabang Kejaksaan Negeri, dan pejabat strukturalnya mengikuti kegiatan secara daring dari daerah masing-masing.
Dalam rangkaian kegiatan, setiap satuan kerja memaparkan rancangan kerja tahun 2026 yang telah disusun secara sistematis. Paparan tersebut mencakup aspek penguatan pelayanan hukum, peningkatan akuntabilitas anggaran, serta inovasi dalam mendukung program strategis Kejaksaan RI.
Sebagai penutup kegiatan, Ketua Panitia Pelaksana menyerahkan hasil draft laporan Pra-Musrenbang kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat sebagai bentuk komitmen awal dalam perencanaan kerja yang lebih baik.
Melalui kegiatan ini, Kejati Sumbar berharap seluruh satuan kerja memiliki arah dan strategi pembangunan yang terukur dan akuntabel demi mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.
(*)
Komentar