Sakato.co.id — Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, mendorong pengelolaan sampah tak hanya sebagai layanan publik, tetapi juga sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dorongan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Payakumbuh.
“Persoalan fiskal harus jadi perhatian bersama. Semua potensi, termasuk sektor persampahan, harus bisa memberi kontribusi untuk PAD tanpa memaksakan,” kata Muhidi, Jumat (4/7/2025)
Ia menilai, TPA Regional Payakumbuh memiliki potensi strategis untuk mendongkrak pendapatan daerah. Namun, realisasinya memerlukan pendekatan yang komprehensif, mulai dari penambahan alat, peningkatan SDM, hingga penyesuaian regulasi.
“Tentu DPRD akan mendukung langkah-langkah yang dapat meningkatkan penerimaan daerah. Apalagi, kita akan segera membahas perubahan APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026. Semua potensi PAD 2024 akan jadi pijakan,” ujarnya.
Muhidi menegaskan pentingnya inovasi pengelolaan sampah yang tak hanya fokus pada layanan publik, tapi juga memberi nilai ekonomi. Inovasi itu bisa berupa sistem pembayaran retribusi yang lebih efisien hingga pengembangan industri daur ulang berbasis sampah.
Kepala UPTD Regional Persampahan Payakumbuh, Desrizal, menyebut pendapatan retribusi sampah saat ini sebagian besar hanya cukup menutup biaya operasional.
“Saat ini tarif retribusi untuk satu ton sampah masih di bawah Rp100 ribu. Kami mengusulkan penyesuaian menjadi Rp100 ribu per ton, supaya ada sisa untuk kontribusi PAD dan pemeliharaan alat,” paparnya.
Desrizal juga mengusulkan adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov dan kabupaten/kota agar mekanisme retribusi lebih jelas dan berkelanjutan.
Muhidi menegaskan, pengelolaan sampah yang baik bukan hanya soal estetika dan kesehatan lingkungan, tetapi juga peluang ekonomi. “Sampah jangan hanya jadi beban daerah, tapi bisa menjadi potensi pendapatan yang mendukung pembangunan,” tutupnya. (*)









Komentar