Sakato.co.id – Mengawali kalender kerja tahun 2026, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Barat tancap gas dalam memperkuat reformasi birokrasi. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Padang, Senin (19/1/2026).
Langkah strategis ini menjadi tonggak penting bagi jajaran Kemenkum Sumbar untuk menyatukan visi, terutama pasca-penataan kelembagaan baru di lingkungan kementerian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, menegaskan bahwa agenda ini adalah ruh dari penguatan birokrasi, bukan sekadar penggugur kewajiban administratif. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas adalah dua pilar yang tidak bisa ditawar.
“Penandatanganan ini adalah langkah strategis menyatukan tekad. Integritas adalah kunci utama. Tanpa itu, mustahil akan lahir pelayanan publik yang optimal,” tegas Alpius di hadapan seluruh jajaran.
Ia menambahkan bahwa reformasi birokrasi yang sejati harus menyentuh akar, mulai dari perbaikan sistem hingga perubahan pola pikir (mindset) setiap pegawai.
Pembangunan Zona Integritas di Kemenkum Sumbar difokuskan pada enam area perubahan fundamental, seperti pertama, manajemen perubahan. Kedua, penataan tata laksana. Ketiga, penataan sistem manajemen sumber daya manusia. Keempat, penguatan akuntabilitas kinerja. Kelima, penguatan pengawasan. Keenam, peningkatan kualitas pelayanan publik.
Alpius menginstruksikan seluruh insan pengayoman untuk mengeksekusi keenam area tersebut secara terukur. Menariknya, ia mengingatkan bahwa predikat bergengsi seperti Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bukanlah garis finis.
“WBK dan WBBM itu baru awal. Tujuan besarnya adalah menjaga konsistensi integritas dan menghadirkan birokrasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Komitmen ini tidak hanya dilakukan secara internal. Kehadiran jajaran Forkopimda Sumatera Barat dan perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumbar dalam acara tersebut memberikan sinyal kuat adanya pengawasan eksternal yang ketat.
Dengan sinergi ini, Kemenkum Sumbar berharap kepercayaan publik dapat terus meningkat seiring dengan transformasi budaya kerja yang lebih transparan dan melayani.
(*)





Komentar