Sakato.co.id – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatera Barat, menyatakan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkoba dan penggunaan handphone (HP) ilegal di seluruh Lapas dan Rutan di wilayah tersebut.
Dalam kegiatan deklarasi bersama jajaran Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat, Jumat (30/5/2025). Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumbar, Marselina Budiningsih, menyampaikan instruksi tegas untuk seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Tidak ada lagi peredaran narkoba di dalam lapas. Tidak ada lagi pegawai yang terlibat narkoba. Tidak ada handphone di dalam lapas dan rutan,” tegas Marselina di hadapan seluruh kepala UPT Pemasyarakatan.
Ini bukan sekadar deklarasi biasa. Marselina membawa pesan perubahan yang selama ini diinginkan bersama. Ia menyadari, Lapas bukan hanya tempat menghukum, tetapi juga ruang pembinaan. Namun, pembinaan tak akan pernah efektif bila masih ada celah untuk kejahatan terus berkembang di dalam tembok yang seharusnya membatasi.
Langkah konkret pun disampaikan tanpa basa-basi. Bagi narapidana yang masih nekat terlibat dalam jaringan narkoba, sanksinya jelas: pemindahan ke Lapas Nusa Kambangan – penjara dengan tingkat pengamanan maksimum yang dikenal tegas terhadap napi kasus berat. “Sementara bagi pegawai yang terlibat, tidak ada perlindungan jabatan. Proses hukum menanti,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi angin segar, bukan hanya bagi masyarakat yang menuntut ketegasan, tetapi juga bagi petugas-petugas Lapas yang selama ini bekerja dengan jujur namun kerap tercoreng oleh ulah segelintir oknum.
Di balik barikade kawat berduri dan tembok tinggi, masih banyak kisah perjuangan para napi yang ingin memperbaiki diri. Namun godaan, baik dari dalam maupun luar, sering kali membuat jalan itu terasa berliku. Komitmen dari pucuk pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini diharapkan menjadi titik balik. Bahwa pembinaan harus didukung oleh lingkungan yang bersih dan tegas terhadap penyimpangan.
Dengan semangat gotong royong, integritas, dan pengawasan yang lebih ketat, Marselina mengajak seluruh elemen pemasyarakatan untuk bergerak bersama. Bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi untuk membangun harapan, bahwa lapas bukanlah akhir, melainkan awal dari perubahan yang sejati.
“Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal serta menegakkan komitmen “Zero Halinar” (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” pungkasnya.
Deklarasi ini turut diikuti oleh seluruh Kepala Lapas dan Rutan, serta pejabat struktural pemasyarakatan di bawah Dirjen Pemasyarakatan. Kegiatan ini menjadi penegasan bahwa pembenahan sistem pemasyarakatan tidak hanya fokus pada pembinaan warga binaan, tetapi juga pada integritas aparatur sipil negara di dalamnya.
(*)
Komentar