Kado Kedamaian di Hari Natal, 30 Warga Binaan di Lapas Padang Terima Remisi Khusus

Sakato.co.id – Di tengah suasana penuh khidmat perayaan Natal, rona bahagia terpancar dari wajah sejumlah warga binaan di Sumatera Barat. Pada Kamis (25/12/2025), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Barat secara resmi memberikan Remisi Khusus (RK) bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan.

Prosesi penyerahan yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan simbol penghargaan atas perubahan perilaku para penghuni jeruji besi.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, menegaskan bahwa remisi ini merupakan hak yang harus “dijemput” dengan pembuktian sikap. Tidak semua orang bisa mendapatkannya, ada standar administratif dan substantif yang ketat yang harus dipenuhi.

“Remisi tidak diberikan secara cuma-cuma. Mereka yang menerima adalah warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, taat aturan, dan tidak tercatat melakukan pelanggaran disiplin dalam register F,” ujar Kunrat saat memberikan keterangan di Lapas Padang, didampingi Kalapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison.

Tahun ini, sebanyak 77 warga binaan di seluruh wilayah Sumatera Barat mendapatkan pemangkasan masa tahanan. Khusus di Lapas Kelas IIA Padang, tercatat ada 30 narapidana yang memenuhi syarat.

“Berdasarkan data teknis, distribusi remisi tahun ini di Sumbar meliputi, 13 orang mendapatkan pengurangan 15 hari. 44 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan. 17 orang mendapatkan pengurangan 1 bulan 15 hari dan 3 orang mendapatkan remisi maksimal 2 bulan,” Kakanwil.

Ia jelaskan, seluruh penerima kali ini masuk dalam kategori Remisi Khusus I (RK 1), yang berarti masa hukuman berkurang namun mereka masih harus menjalani sisa masa pidana sebelum benar-benar menghirup udara bebas.

“Lebih dari sekadar pengurangan angka di atas kertas, remisi ini diharapkan menjadi pelecut semangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri melalui program pembinaan kepribadian dan keterampilan yang disediakan Lapas,” kata dia.

Kunrat Kasmiri menyampaikan pesan menyentuh bahwa masa-masa di dalam Lapas hanyalah persinggahan sementara untuk mematangkan diri.

“Remisi ini secara logis mempercepat kepulangan mereka. Kami ingin saat mereka kembali nanti, mereka sudah mandiri dan siap berbakti kepada keluarga, bangsa, dan negara. Ada masa depan yang menjanjikan yang sudah menunggu mereka di luar sana,” pungkasnya dengan nada optimis.

(*)

Komentar

News Feed