Sakato.co.id – Perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XL telah usai. Kafilah Limapuluh Kota berhasil merebut gelar juara umum dari juara bertahan Kota Padang.
Musabaqah yang dipusatkan di Nagari Sarantau Sasurambi ini ditutup Wakil Gubernur, Audy Joinaldi bersama bupati dan wakil bupati Solok Selatan. Hadir Kakanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang PHU, Ramza Husmen.
Riuh tepuk tangan bergemuruh dari GOR Rimbo Tangah, Solok Selatan saat Ketua Koordinator Dewan Hakim, Yufrizal didampingi Sekretaris, Afrizal membacakan Surat Keputusan Juara Umum.
Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldi mengucapkan selamat kepada kafilah yang menjadi juara umum dan yang belum menjadi juara tetap semangat untuk MTQ selanjutnya.
“MTQ ini jangan semata-mata dimaknai sebagai wahana berlatih dan melantunkan firman Allah, lebih dari itu ajang ini harus dimaknai sebagai jalan edukasi umat untuk semakin memaknai membumikan alquran,” ungkap wagub, Minggu (17/12/2023).
Wagub berharap MTQ ini dijadikan sebagai penyejuk perekat kebeesamaan, menjadi forum silaturrahmi yang mengandung nilai-nilai positif, sehingga tercipta hubungan persaudaraan.
Dikatakan Wagub, pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bernuansa keagamaan dan nilai-nilai keislaman.
Berikut urutan 10 besar kejuaran umum MTQN XL tingkat Provinsi Sumatera Barat:
1. Kabupaten Limapuluh Kota
2. Kota Padang
3. Kabupaten Agam
4. Kabupaten Solok Selatan
5. Kabupaten Padang Pariaman
6. Kota Solok dan Kota Pariaman
7. Kota Bukittinggi
8. Kabupaten Tanah Datar
9. Kabupaten Solok
10. Kabupaten Pasaman
Keberhasilan Kabupaten Limapuluh Kota merebut juara umum mengalahkan Kota Padang yang dua tahun lalu juara umum pada MTQ ke-39 2021 di Padangpanjang.
(*)