Ini Kata Sekda Usai Kejati Sumbar Melakukan Penggeledahan di Biro PBJ dan Ruangan Sekda Prov Sumbar

Sakato.co.id – Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) terus melakukan penggeledahan dalam rangka penyelidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan alat peraga praktik SMK pada tahun 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar dengan pagu anggarannya sebesar Rp18 miliar.

Usai menggeledah Biro Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Gubernuran Sumbar, Tim yang dipimpin Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman ini juga pergi ke ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar.

banner 1080x788

“Iya jadi Pak Hadiman dan tim mencari data yang tidak ditemukan di dinas pendidikan yaitu adanya surat keluar yang agendanya tidak ditemukan di sana tentu bisa dikonfirmasi ke sini,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Hansastri kepada wartawan usai penggeledahan di ruangannya, Senin (25/3/2024).

Dia juga mengatakan tadi pihaknya memberikan agenda surat masuk dari dinas pendidikan dan PBJ periode yang dibutuhkan itu.

“Kebetulan kita di sekretariat daerah nota-nota surat itu kembali ke SKPDnya misalnya gini, ada nota dinas kepada Gubernur melalui Sekda, saya kasih disposisi kepada Gubernur berarti kan tidak ada arsipnya di sini namun catatan agendanya ada,” jelasnya.

Dia juga menyebut agenda tersebut dapat memudahkan apa yang tidak ditemukan, karena didalam agenda tersebut bisa ada petunjuk dari dokumen yang dibutuhkan, sehingga buku agenda yang mencatat soal surat masuk dari Dinas Pendidikan dan PBJ tahun 2021 itu dibawa oleh tim Kejati Sumbar sebagai arsip yang dibutuhkan untuk penyelidikan.

“Kita serahkan ke penegak hukum proses pemeriksaannya, bagi yang melakukan kesalahan tentu harus mempertanggungjawabkan tapi nanti kita juga akan melihat hasilnya seperti apa,” tutupnya.

Sementara itu Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman menjelaskan penggeledahan yang dilakukan tersebut karena sebelumnya saksi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen.

Dalam pemeriksaan tersebut, kata Hadiman, tidak menemukan evaluasi bukti kualifikasi, hasil evaluasi, saksi Pokja V dan VII kebanyakan tidak mengetahui dokumen tersebut.

“Makanya kami lakukan penggeledahan. Ternyata ketika penggeledahan malahan lebih banyak dokumen yang terkait dibutuhkan kami temukan,” ujarnya.

Dia mengatakan berkas yang dicari adalah dokumen pemenang awal. Artinya dokumen lainnya juga sudah ditemukan, dan selanjutnya akan dibawa di ruang penyidik.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *