Sakato.co.id – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali erupsi pada Selasa pagi (12/8/2025) sekitar pukul 08:39 WIB. Petugas Pos Pengamatan Gunung Marapi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Ahmad Rifandi, mengkonfirmasi letusan ini dan menyatakan erupsi masih berlangsung saat laporan dibuat.
Ia jelaskan, letusan gunung Marapi teramati dengan kolom abu tebal membumbung tinggi hingga sekitar 1.600 meter di atas puncak atau sekitar 4.491 meter di atas permukaan laut.
“Abu berwarna putih hingga keabu-abuan tersebut condong ke arah timur laut. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 30.4 mm dan durasi sementara sekitar 34 detik,” sebutnya.
Lebih lanjut kata Ahmad Rifandi, saat ini, status Gunung Marapi berada di Level II (Waspada). PVMBG mengeluarkan beberapa rekomendasi penting yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan pendaki:
Jangan mendekati kawah. Masyarakat dan wisatawan dilarang keras memasuki atau melakukan aktivitas di dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas, yaitu Kawah Verbeek.
Waspada banjir lahar. Warga yang tinggal di sekitar lembah atau bantaran sungai yang berhulu di Gunung Marapi diminta untuk mewaspadai potensi banjir lahar, terutama saat musim hujan.
Lindungi diri dari hujan abu. Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker guna menghindari gangguan pernapasan.
Selain itu, PVMBG juga meminta seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif, tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks, serta hanya mengikuti informasi resmi dari pemerintah.
Pantau Informasi Resmi
Pemerintah daerah di wilayah terdampak, seperti Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, dan Kabupaten Agam, diminta untuk berkoordinasi langsung dengan PVMBG atau Pos Pengamatan Gunung Marapi untuk mendapatkan informasi terkini.
Masyarakat bisa memantau perkembangan aktivitas gunung melalui beberapa kanal resmi:
Website Badan Geologi: https://geologi.esdm.go.id
Website PVMBG: https://vsi.esdm.go.id
Website dan Aplikasi Magma Indonesia: https://magma.esdm.go.id
Media sosial PVMBG: @pvmbg_ di Facebook, Twitter, dan Instagram.
(*)
Komentar