Ganggu Arus Lalin, Belasan Kios di Pasar Pagi Parak Laweh Padang Ditertibkan

Sakato.co.id – ‎Pemerintah Kota Padang melalui tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nya bersama tim gabungan kembali melakukan penertiban terhadap bangunan pedagang di kawasan Pasar pagi Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Pulau Ai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Rabu (24/9/2025).

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Eka Putra Irwandi mengatakan, ‎belasan bangunan yang ada di pasar pagi tersebut kanopi bangunannya sudah sampai ke badan jalan, ditambah dengan lapak-lapak yang mengunakan badan jalan dan mengakibatkan kemacetan panjang di Kawasan pasar pagi.

“Kita Bersama TNI, Polri, Dishub, Kecamatan hingga Kelurahan hadir ke sini membantu membongkar bangunannya yang melanggar, karena sudah menganggu trantibum dan arus lalulintas,” kata Eka Putra Irwandi, Kasi Opsdal Pol PP Padang.

‎Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban, pedagang pasar pagi sudah diingatkan dan sudah berjanji membongkar sendiri bangunan yang melanggar dalam waktu tiga hari.

“Kita malah berikan waktu satu Minggu, namun pedagang tidak juga membongkar bangunannya, maka kita bantu membongkarnya,” ujarnya.
‎‎
‎Selain itu, salah seorang pengendara yang hampir setiap pagi hari melintasi pasar pagi tersebut mensupport penertiban yang di lakukan oleh Satpol PP Kota Padang.

“Terima kasih pak, semoga tidak macet lagi, coba bapak lewat disini pukul setengah tujuh pagi, bisa satu jam terjebak macet di Kawasan pasar pagi ini, itu sangat menganggu dan macet sekali,” keluh pengendara yang tidak mau di sebutan Namanya tersebut.

Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Pol PP Padang Eka Putra Irwandi mengimbau kepada para pedang yang ada di Pasar Pagi parak laweh tersebut, agar bisa menata dengan baik lapak-lapaknya dan tidak mengunakan badan jalan untuk berjualan.

“Satpol PP tidak melarang masyarakat untuk berjualan, tapi berjualan lah di tempat yang tidak melanggar aturan, demi kelancaran arus lalu lintas, serta trantibum dapat terjaga di Pasar Pagi Parak Laweh tersebut,” imbaunya.

(*)

Komentar