Sakato.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Senin, (16/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, mewakili pihak Pemerintah Provinsi.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan kritis dan beragam catatan atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024. Mulai dari pengelolaan pendapatan daerah hingga efektivitas belanja, menjadi sorotan utama dalam forum tersebut.
“Cukup banyak pertanyaan, tanggapan, dan permintaan penjelasan yang muncul dari fraksi-fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2024,” kata Evi Yandri dalam pernyataan penutup sidang.
Menurutnya, hal ini menandakan bahwa fungsi pengawasan DPRD berjalan aktif dan responsif terhadap dinamika anggaran daerah. Ia menekankan bahwa seluruh masukan tersebut patut menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
“Ini tentu harus dicermati oleh Pemprov. Karena itu, kami minta gubernur menyiapkan jawaban atau tanggapan yang komprehensif atas pandangan umum fraksi-fraksi,” ujar Evi.
Rencananya, jawaban gubernur atas pandangan umum tersebut akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa, 17 Juni 2025.
Agenda ini menjadi bagian penting dari proses evaluatif dalam siklus anggaran, sekaligus momentum untuk menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. (*)
Komentar