Sakato.co.id – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi kerakyatan melalui optimalisasi sarana pendukung bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan kunjungan kerja dan peninjauan langsung ke Komplek Sentra Rendang Kota Padang yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Rabu (26/8/2026).
Turut mendampingi dalam kegiatan peninjauan tersebut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Feri Erviyan Rinaldy, Kepala Dinas Kominfo Tommy TRD, Camat Koto Tangah Rio Ebu Pratama, Chef Dian Nugraha, serta jajaran pejabat di lingkungan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara dekat kondisi fisik sarana dan prasarana yang ada, khususnya pada alur produksi. Peninjauan mencakup ruang sterilisasi, ruang kemasan primer dan sekunder, hingga area dapur produksi tempat pengolahan masakan khas Minangkabau tersebut.
Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa peninjauan ini krusial untuk memastikan seluruh sarana produksi berstandar yang dimiliki Pemko Padang dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha lokal. Keberadaan Sentra Rendang ini memegang peranan strategis dalam merealisasikan Program Unggulan (Progul) UMKM Naik Kelas, terutama dalam meningkatkan keterampilan teknis, jiwa kewirausahaan, serta standardisasi kualitas produk unggulan daerah.
“Dari hasil peninjauan hari ini, kita mendapati kondisi dapur terasa cukup panas karena sistem pembuangan udara (exhaust) masih belum memadai. Hal ini akan segera kita perbaiki agar sirkulasi udara di area dapur menjadi lebih nyaman dan proses memasak dapat berjalan lancar,” ujar Fadly Amran di sela-sela peninjauan.
Fadly menambahkan bahwa fasilitas modern di Sentra Rendang tidak hanya diperuntukkan bagi komoditas rendang semata, melainkan terbuka luas untuk pengembangan ragam produk UMKM olahan pangan lainnya. Ia mengimbau masyarakat dan pelaku UMKM Kota Padang untuk mengambil kesempatan ini tanpa perlu khawatir terkait biaya operasional.
“Kami mengajak seluruh warga Kota Padang yang memiliki produk UMKM untuk memanfaatkan fasilitas yang ada di Sentra Rendang ini. Pemerintah Kota Padang tidak berprinsip mencari keuntungan finansial dari masyarakat, melainkan hanya mengenakan tarif retribusi resmi sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang Feri Erviyan Rinaldy memaparkan bahwa fasilitas Sentra Rendang sebenarnya telah siap beroperasi sejak tahun 2024. Namun, optimalisasi pemanfaatannya masih menghadapi kendala teknis pada beberapa kelengkapan peralatan dan pemeliharaan fasilitas yang memerlukan alokasi anggaran tambahan.
“Kami akan segera mengusulkan anggaran pembenahan, terutama untuk perbaikan sistem exhaust udara serta sarana pendukung lainnya agar kawasan ini beroperasi penuh dan maksimal,” kata Feri.
Selain pembenahan fasilitas udara, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian juga telah menyusun rencana strategis untuk mendongkrak volume produksi rendang secara masif pada tahun mendatang.
“Saat ini satu kuali produksi mampu menampung kapasitas sekitar 15 kg rendang dalam sekali masak. Pada tahun 2027 mendatang, kita upayakan peningkatan kapasitas menjadi 20 kg per kuali. Komplek ini memiliki delapan kamar produksi. Jika masing-masing kamar difasilitasi satu kuali berkapasitas 20 kg, maka dalam satu kali proses memasak Sentra Rendang dapat menghasilkan hingga 160 kg rendang,” pungkas Feri.
(*)









Komentar