Sakato.co.id – Wali Kota Bukittinggi keluarkan surat edaran no 110 tahun 2025, tentang gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah. Edaran ini diterbitkan sebagai respon atas masih tingginya fenomena fatherless di Indonesia.
Fatherless tidak hanya dimaknai sebagai ketidak hadiran ayah secara fisik, tetapi juga minimnya keterlibatan ayah secara emosional dalam kehidupan anak, meskipun tinggal bersama keluarga.
Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, bersama sejumlah ASN di lingkungan Pemko Bukittinggi, menunjukkan dukungan nyata terhadap surat edaran tersebut. Ia bersama beberapa ayah lainnya, menjemput rapor anak, sebagai penguatan peran keluarga dalam pendidikan, Jumat, 19 Desember 2025.
“Melalui surat edaran ini, Pemerintah Kota Bukittinggi mengimbau agar pengambilan rapor anak di sekolah dilakukan oleh ayah pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah. Sekolah dipandang sebagai ruang strategis untuk memperkuat kehadiran ayah, sekaligus membangun komunikasi yang lebih baik antara orang tua dan pihak sekolah,” jelas Rismal, di SMAN 1 Kota Bukittinggi.
Sekda melanjutkan, pelaksanaan gerakan ayah mengambil rapor anak ke sekolah dimulai pada Desember 2025 dan disesuaikan dengan jadwal penerimaan rapor di setiap satuan pendidikan. Seluruh ayah yang memiliki anak usia sekolah dihimbau untuk hadir langsung ke sekolah pada momen penerimaan rapor akhir semester.
“Gerakan ini diharapkan mampu membangun kedekatan emosional antara ayah dan anak, meningkatkan rasa percaya diri anak, serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar. Selain itu, gerakan ini juga menjadi simbol perubahan budaya pengasuhan menuju pola yang lebih kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu,” ungkapnya.




Komentar