Sakato.co.id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Daswanto, menerima kunjungan kerja dari Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tanah Datar, Senin, (16/6/2025). Pertemuan berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumbar.
Kunjungan konsultatif ini membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi antarlembaga legislatif daerah.
Menurut Daswanto, forum ini penting dalam mendorong pengelolaan anggaran daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pertemuan ini bagian dari upaya kita bersama memperkuat tata kelola keuangan publik. Kolaborasi antar daerah sangat strategis dalam menyusun kebijakan fiskal yang berpihak pada rakyat,” ujar Daswanto.
Dalam diskusi yang berlangsung terbuka, Ketua Banggar DPRD Tanah Datar menyampaikan sejumlah pertanyaan teknis dan masukan terkait mekanisme evaluasi serta pelaporan keuangan daerah yang diterapkan di DPRD Sumbar.
Ia juga mengapresiasi keterbukaan informasi dan kesediaan DPRD Sumbar berbagi pengalaman sebagai bentuk penguatan peran pengawasan dan fungsi anggaran di daerah.
“Kami berharap hasil diskusi ini menjadi tambahan wawasan penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan anggaran dan penyusunan kebijakan pembangunan di Tanah Datar,” katanya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian penguatan kapasitas kelembagaan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara lebih optimal di tingkat lokal. (*)
Komentar