Sakato.co.id – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh BPK RI, Jumat (23/5/2025), di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Evi Yandri Datuak Rajo Budiman, dan dihadiri oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumbar, Sudarminto Eko Putra, Wakil Gubernur Vasko Ruseimy, Forkopimda, pimpinan OPD dan BUMD.
Dalam sambutannya, Evi Yandri menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemeriksaan BPK atas LKPD bukan sekadar kewajiban konstitusional, tetapi juga sarana evaluasi penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik,” ujarnya.
BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Pemprov Sumbar. Ini menjadi capaian WTP ke-13 kali secara berturut-turut bagi Pemprov sejak beberapa tahun terakhir.
Wakil Gubernur Vasko Ruseimy menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut. “Alhamdulillah, opini WTP ke-13 ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi tantangan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Vasko.
Ia menegaskan komitmen Pemprov untuk terus berbenah melalui peningkatan kualitas perencanaan, optimalisasi PAD, penguatan pengawasan internal, dan peningkatan kapasitas SDM pengelola keuangan.
“Kami mengajak DPRD dan seluruh OPD untuk bersinergi mencari solusi agar target pembangunan tetap tercapai walau di tengah keterbatasan,” tegasnya.
Penyerahan LHP LKPD secara simbolis dilakukan oleh Kepala BPK Sumbar kepada DPRD dan Wakil Gubernur, menandai komitmen bersama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (*)
Komentar