DPRD Sumbar Terima Kunjungan Komisi II DPRD Musi Rawas Bahas Efisiensi Anggaran  

Sakato.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas, Rabu (11/6/2025), di ruang rapat khusus I kantor DPRD Sumbar. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka studi banding dan konsultasi mengenai pembahasan program kerja serta persiapan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024.

Rombongan Komisi II DPRD Musi Rawas dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Amir Hamzah dan disambut oleh tim pakar DPRD Sumbar, Raflis, dan Muhammad Irfan.

“Kami datang untuk memperdalam pemahaman sekaligus memperoleh masukan terkait penyusunan dan pembahasan pertanggungjawaban APBD 2024 di daerah kami,” ujar Amir Hamzah.

Amir menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian penting dari penguatan fungsi pengawasan DPRD dalam tata kelola keuangan daerah. “Kami ingin belajar dari DPRD Sumbar yang telah lebih dulu memiliki pengalaman dalam pengelolaan anggaran secara efisien dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Menanggapi hal tersebut, Raflis, menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, kebijakan efisiensi yang diambil pemerintah bukan sekadar pemangkasan belanja, tetapi upaya untuk mengarahkan anggaran ke sektor prioritas.

“Tujuan pemerintah sebenarnya baik, efisiensi anggaran dilakukan agar penggunaan dana lebih tepat guna dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tutur Raflis.

Hal senada juga disampaikan oleh Muhammad Irfan. Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya soal penghematan, tetapi tentang meningkatkan kualitas belanja daerah agar benar-benar berdampak bagi masyarakat.

“Efisiensi lebih banyak diarahkan kepada belanja langsung, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” ungkap Irfan.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat sinergi antardaerah dalam penguatan fungsi legislatif, khususnya dalam pengawasan dan penyusunan kebijakan anggaran yang berpihak kepada masyarakat. (*)

 

 

Komentar