Dirlantas Polda Sumbar: Jalur Malalak–Bukittinggi Masih Terlarang bagi Umum saat Mudik Lebaran 1447

Sakato.co.id – Bagi Anda yang berencana melakukan perjalanan mudik Lebaran 1447 Hijriah di wilayah Sumatera Barat, sebaiknya coret jalur Malalak–Bukittinggi dari daftar rute alternatif Anda. Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar secara tegas belum merekomendasikan jalur ini untuk dilalui masyarakat umum.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Reza Chairul Akbar Sidiq, mengungkapkan bahwa akses tersebut saat ini diprioritaskan hanya untuk mobilitas warga setempat.

“Untuk jalur Malalak belum kita rekomendasikan untuk umum. Baru bisa digunakan untuk masyarakat lokal saja,” tegas Kombes Pol Reza saat ditemui di Kantor Dirlantas Polda Sumbar, Selasa (17/3/2026).

Ia menambahkan, hingga saat ini baik kepolisian maupun pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat belum memberikan rekomendasi penggunaan jalur tersebut secara luas.

“Baik dari kami maupun Balai Jalan Nasional juga belum merekomendasikan untuk dilewati masyarakat umum,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemudik melintasi jalur tersebut.

Mulai dari sosialisasi hingga pemasangan rambu-rambu peringatan di sejumlah titik agar pengendara tidak menggunakan jalur Malalak.

“Kita sudah menghimbau, kemudian dari pengelola jalan juga sudah memasang rambu-rambu supaya tidak melintasi jalur tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, jalur alternatif Malalak–Bukittinggi sempat terputus akibat banjir bandang yang terjadi pada November 2025 lalu.

Saat ini jalur tersebut memang telah kembali tersambung, namun kondisinya belum sepenuhnya layak dilalui kendaraan umum.

(*)

Komentar