Dalam Hitungan Jam, Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil di Padang

Sakato.co.id – Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menunjukkan kinerja gemilang dengan berhasil mengungkap kasus pencurian mobil dalam waktu singkat.

Hanya berselang beberapa jam setelah laporan diterima, seorang pelaku berinisial A berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di wilayah Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa (20/5/2025).

banner 1080x788

Aksi pencurian mobil roda empat tersebut terjadi di kawasan Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung berupaya melarikan diri keluar dari Kota Padang. Namun, berkat respons cepat dan kerja keras petugas Satreskrim Polresta Padang, jejak pelaku berhasil terendus.

“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami bergerak cepat mengejar keberadaan pelaku. Syukur alhamdulillah, dalam waktu sekitar dua jam, pelaku berhasil kita amankan di wilayah Padang Pariaman beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, dalam keterangan persnya pada Rabu (21/5/2025).

Saat ini, pelaku beserta barang bukti mobil curian telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatan pelaku ini, ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian,” pungkas Kasat Reskrim.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *