Sakato.co.id – Upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Padang terus digencarkan. Dini hari tadi, Polresta Padang bersama unsur TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat dini hari (25/7/2025). Operasi gabungan ini berhasil menjaring sebanyak 140 unit kendaraan bermotor yang melakukan berbagai pelanggaran.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo, menjelaskan bahwa patroli ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi balap liar yang kerap membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Dalan kegiatan ini, kami berhasil mengamankan 140 kendaraan dengan berbagai pelanggaran, mulai dari balap liar, penggunaan knalpot tidak standar (racing/brong), tidak menggunakan helm, hingga kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM,” terang Kombes Pol Apri Wibowo.
Terhadap para pelanggar, petugas menerapkan tindakan represif penegakan hukum dan edukatif. Seluruh kendaraan yang melanggar dikenakan sanksi tilang, disertai dengan edukasi agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kombes Pol Apri Wibowo juga menyampaikan imbauan penting kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
“Kami mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam hal-hal negatif seperti balap liar. Aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Selain itu, Kapolresta Padang turut mengajak seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.
“Patroli KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin guna memastikan kondusifitas wilayah Kota Padang tetap terjaga,” kata dia.
(*)
Komentar