Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan tindakan tegas terhadap perilaku bolos sekolah. Sebanyak 14 orang pelajar berhasil diamankan petugas saat asyik nongkrong di sebuah warung di kawasan Jalan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, pada Jumat (24/4/2026) siang.
Penertiban ini berawal dari keresahan warga sekitar yang melihat belasan remaja berseragam justru asyik berkumpul di luar lingkungan sekolah saat jam pelajaran masih berlangsung.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Satpol PP langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Benar saja, setibanya di sana, petugas mendapati para pelajar tersebut tengah bersantai di warung tanpa rasa bersalah.
“Kami bergerak berdasarkan laporan masyarakat yang peduli terhadap kedisiplinan generasi muda. Saat petugas sampai, ditemukan belasan pelajar yang seharusnya berada di kelas, namun justru berada di warung,” ujar Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Guna memberikan efek jera, ke-14 pelajar tersebut langsung digiring ke Mako Satpol PP Kota Padang menggunakan mobil patroli. Di sana, mereka menjalani proses:
– Pendataan Identitas: Mencatat asal sekolah dan domisili pelajar.
– Pembinaan Khusus: Memberikan pengarahan mengenai pentingnya pendidikan.
– Pemanggilan Pihak Terkait: Satpol PP akan memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing pelajar sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Chandra Eka Putra menegaskan bahwa pengawasan terhadap pelajar bukan hanya tugas petugas keamanan, melainkan tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau kepada para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak didik. Jangan sampai mereka terlibat dalam hal-hal negatif hanya karena pengawasan yang longgar di jam sekolah,” tegas Chandra.
Saat ini, belasan pelajar tersebut masih berada di Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku sebelum dikembalikan kepada keluarga mereka.
(*)








Komentar