Sakato.co.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan (Pessel) berhasil menggulung komplotan spesialis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap menyasar rumah dan kafe kosong di wilayah hukum Kota Painan. Tiga orang tersangka berhasil diringkus petugas tanpa perlawanan.
Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim IPTU Ai Am’ar Faradhyba mengungkapkan, ketiga pelaku pria tersebut berinisial S (41), AS (38), dan RS (22), yang seluruhnya merupakan warga Kecamatan IV Jurai. Komplotan ini diciduk di tiga lokasi berbeda di kawasan Painan pada Jumat dini hari (3/7/2026) sekira pukul 01.00 WIB.
“Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan resmi korban mengenai adanya aksi pembobolan bangunan yang ditinggal dalam keadaan kosong oleh penghuninya,” ujar IPTU Ai Am’ar Faradhyba, Minggu (5/7/2026).
IPTU Ai Am’ar menjelaskan, salah satu aksi kejahatan komplotan ini menimpa sebuah kafe milik warga bernama Masriandi Rudi di kawasan Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai. Aksi pembobolan tersebut baru disadari korban pada Senin siang (29/6/2026) sekira pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam, ketiga pelaku melancarkan aksinya pada malam hari memanfaatkan kondisi kafe yang sepi. Mereka berbagi peran untuk memanjat tangga dan menjebol pintu di lantai dua bangunan tersebut.
Setelah berhasil menyusup ke dalam, para tersangka langsung menguras isi kafe. Barang-barang berharga yang diincar meliputi sejumlah peralatan dapur hingga perangkat elektronik siap jual.
“Sebagian barang jarahan tersebut bahkan langsung dijual oleh para pelaku ke beberapa penadah dengan harga bervariasi demi mendapatkan keuntungan pribadi secara cepat,” kata Kasat Reskrim.
Dari tangan para tersangka, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel berhasil menyita sejumlah barang bukti penting yang belum sempat dijual seluruhnya. Barang bukti tersebut di antaranya 2 unit kompor gas merk Rinnai, 1 unit magic com merk Miyako, 1 unit blender merk Winn Gas, 1 unit speaker aktif merk Lawega, 1 set meja aluminium, serta 1 lembar seng bekas pembakaran kabel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan.
“Ketiga tersangka sudah ditahan dan kini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Unit Resum Satreskrim untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP (Tempat Kejadian Perkara) lain,” pungkasnya.
(*)









Komentar