BNNP Sumbar Sikat Habis Sindikat Narkoba, Dua Kasus Besar Terungkap dalam Dua Bulan!

Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat telah lama menyatakan perang terhadap narkotika. BNNP kerahkan segenap kekuatan untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari Ranah Minang.

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi mengatakan pihaknya tidak lupa kembali mengingatkan kepada semua pihak bahwa tetap harus berkomitmen untuk serius dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Ranah Minang ini.

banner 1080x788

“Kami dari BNNP Sumbar, ingin menyampaikan hasil dari upaya penegakan hukum yang telah kami lakukan dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan Februari dan Maret 2025, BNNP Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran gelap narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, yaitu di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kota Payakumbuh,” ungkap Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi, dalam keterangan persnya, Kamis (20/3/2025).

Ia jelaskan, dalam pengungkapan dua kasus besar tersebut berhasil mengamankan dari jaringan di Pesisir Selatan berhasil disita barang bukti narkotika jenis sabu sejumlah 654,39 (enam ratus lima puluh empat koma tiga puluh sembilan) gram, yang nilainya mencapai Rp 981 juta lebih.

“Dari jaringan di Pesisir Selatan ini kita juga berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” sebutnya.

Kemudian lanjut Riki Yanuarfi,
dari kasus penangkapan di Payakumbuh pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 7 (tujuh) paket besar sabu dalam plastik hijau bergambar burung gagak hitam dengan berat bersih 6.854,57 gram.

“Di Payakumbuh ini kita mengamankan 4 orang tersangka,” jelasnya.

Riki menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkotika, terlebih di bulan suci Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum introspeksi dan perbaikan diri.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di Sumatera Barat, apalagi di bulan Ramadhan yang seharusnya menjadi waktu untuk mendekatkan diri kepada Tuhan,” sebutnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, BNNP Sumatera Barat akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkotika demi mewujudkan Sumatera Barat yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Semua keberhasilan ini tentu tidak
lepas dari kerja keras tim pemberantasan BNNP Sumatera Barat, dukungan masyarakat, serta sinergi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Narkotika adalah ancaman yang harus kita tanggulangi bersama. Perlu kami tegaskan bahwa pengungkapan peredaran gelap narkotika ini bukan hanya wujud dari tindakan hukum semata, namun juga simbol perlawanan kita semua terhadap ancaman narkotika yang terus mencoba merusak generasi muda dan masyarakat sumatera barat. kami juga ingin menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberhasilan operasi ini, baik dari unsur penegak hukum, pemerintah daerah, maupun elemen masyarakat,” kata dia.

“Mari kita terus perkuat kerja sama dan kolaborasi untuk menjaga Sumatera Barat dari bahaya narkotika. Komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan demi masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Selaku kepala BNNP Sumbar, ia mengimbau kepada seluruh
masyarakat untuk senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Jangan ragu untuk melaporkan apabila melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

“Masyarakat adalah benteng
terdepan dalam menghadapi bahaya narkotika. Saya juga mengajak seluruh generasi muda agar menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang produktif serta positif. Kita kirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan narkotika bahwa Sumatera Barat, menolak segala bentuk peredaran gelap narkotika. Semoga langkah ini semakin mempersempit ruang gerak mereka dan menciptakan lingkungan yang aman bagi kita semua,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *