BNNP Sumbar Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Narkotika

Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat (Sumbar) musnahkan sebanyak 946,82 gram narkotika jenis Sabu dan sebanyak 10.813,88 gram narkotika jenis Ganja, Jumat (15/3/2024).

Kepala BNNP Sumbar, Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut setelah dilakukan penyisihan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan.

banner 1080x788

Lebih lanjut Ia mengungkapkan barang bukti narkotika tersebut berasal dari 2 (dua) pengungkapan yang berbeda, untuk narkotika jenis sabu merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh tim pemberantasan BNNP pada bulan maret 2024 di wilayah Pesisir Selatan, selanjutnya narkotika jenis ganja merupakan pengungkapan yang dilakukan tim pemberantasan BNN pada bulan November 2023 lalu di wilayah Kota Padang.

“Terkhusus untuk narkotika jenis
ganja, hingga saat ini tim masih melakukan pengejaran dan masih berupaya menemukan pelaku yang telah membawa narkotika jenis ganja tersebut hingga ke Kota Padang,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwasanya proses pemusnahan narkotika jenis Sabu dan Ganja ini dilakukan dengan cara dicampur dengan cairan dan dihancurkan dengan mesin blender
serta dibakar.

“Kami berharap pemusnahan barang bukti ini dapat memberi dampak positif terhadap penegakan hukum secara umum dan menjadi edukasi bagi masyarakat tentang kerawanan Provinsi Sumatera Barat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,” pungkasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *