Belasan Lapak PKL di Jalan Perintis Kemerdekaan Padang Ditertibkan Satpol PP

Sakato.co.id – Belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, kembali di tertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sabtu (1/6/2024) siang.

Kepala Bidang Trantibum Rozaldi Rosman menyampaikan, sebelumnya petugas juga sudah pernah melakukan penertiban di kawasan tersebut, penertiban dilakukan lantaran pedagang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota padang, Sumatera Barat.

banner 1080x788

“Untuk menjaga Ketertiban umum dan Ketentraman Masyarakat, tentu tidak dibolehkan berjualan di trotoar ataupun di badan jalan, karena bisa mengganggu arus lalu lintas dan menimbulkan potensi risiko kecelakaan, hari ini kembali kita lakukan penertiban dan ada yang sudah pernah kita tertibkan dan ada juga yang pedagang baru,” ungkap Rozaldi.

Dijelaskannya, di Jalan Perintis Kemerdekaan tersebut, sering terjadi kemacetan akibat banyaknya pedagang mengunkan median jalan dan badan jalan, sehingga jalan semakin sempit, padahal di sana termasuk salah satu jalur sibuk dan padat kendaraan.

Selain itu Rozaldi juga menambahkan, bahwa larangan berjualan di badan jalan selain menjaga Trantibum, juga untuk menjaga kebersihan dan estetika kota. Aktivitas berjualan yang tidak teratur bisa menimbulkan keresahan bagi masyarakat, salah satunya sampah yang berserakan atau rusaknya badan jalan, taman dan trotoar.

“Ada belasan Barang bukti yang kita amankan, berupa meja dan tenda milik pedagang, sebelum ditertibkan, pastinya sesuai arahan Kasat, kita selalu melakukan tindakan persuasif, berikan peneguran hingga sampai peringatan kepada pelanggar, jika tidak diindahkan atau diabaikan, maka dilakukan tindakan tegas, sesuai aturan yang berlaku, hingga sampai pada proses Persidangan Tipiring yang dilakukan,” tegasnya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *