Sakato.co.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) membuka kesempatan bagi masyarakat di daerah tersebut, sebagai pengawas TPS pada Pemilu 2024.
Sebagaimana diketahui, pengawasan TPS yang bakal direkrut yaitu berjumlah sebanyak 1.640 orang. Dan jadwalnya dimulai tanggal 2 sampai 6 Januari 2024.
“Mulai buka tanggal 2-6 Januari 2024 mendatang, jumlahnya sebanyak 1.640 orang sesuai dengan kebutuhan TPS yang ada di Pesisir Selatan,” ujarnya Afriki Musmaudi Ketua Bawaslu Pessel
Untuk syarat pendaftaran katanya, sudah diatur sesuai dengan undang-undang dengan usia minimal berusia 21 tahun.
Selanjutnya untuk pendidikan terakhir yaitu minimal Sekolah Menengah Keatas (SMA) sedrajat. Kemudian, berdomisili ditempat atau dikecamatan pendaftaran sesuai dengan alamat KTP.
“Setelah itu tidak bergabung atau tidak terdaftar sebagai anggota politik atau partai setelah 5 tahun terhitung saat mendaftar,” ucapnya.
Seterusnya tidak pernah dipenjara dengan besar hukuman selama 5 tahun dan dibuktikan surat pernyataan dan persyaratan sesuai undang-undang.
“Untuk syarat dan informasi lengkap bagi calon pendaftar bisa lihat di kantor wali nagari setempat dan juga bisa langsung ke kantor Panwascam yang ada di masing-masing kecamatan,” tutupnya.
(*)