Basarnas Padang Sosialisasikan Pengelolaan PNBP kepada Lembaga Lain

Sakato.co.id – Plt. Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) A. Haris Achadi memimpin sosialisasi terkait Pengelolaan dan Revisi Anggaran, Penyusunan Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Koordinasi Pelaksanaan Anggaran di Lingkungan Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A (Basarnas) Padang, Rabu (23/8/2023).

Dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh perwakilan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang Panjang, Dinas Pariwisata Provinsi, TRC Semen Padang, Dinas Sosial Kota Padang, Dinas Perhubungan Kota Padang serta Potensi SAR lainnya.

banner 1080x788

“Dengan diikuti oleh sejumlah potensi SAR, dan instansi pemerintahan dan lembaga pemerintah lainnya mari kita berkolaborasi dalam rangka mencapai tujuan bersama dalam pelayanan, pencarian dan pertolongan yang lebih baik kepada masyarakat,” ungkap Haris Achadi.

Ia menjelaskan, berdasarkan UU NO. 9 Tahun 2018 pengertian dan fungsi PNBP adalah Pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan dengan memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung atas layanan atau pemanfaatan sumber daya dan hak yang diperoleh negara, berdasarkan peraturan perundang-undangan, yang menjadi penerimaan pemerintah pusat di luar penerimaan perpajakan dan hibah dan dikelola dalam mekanisme anggaran pendapatan dan belanja negara.

“Jadi jenis PNBP yang diusulkan sebagai layanan Basarnas yaitu Pendidikan dan Pelatihan Pencarian dan Pertolongan Dasar SAR, Pendidikan dan Pelatihan Pertolongan Pertama (MFR), Pendidikan dan Pelatihan Pertolongan di Air, Pendidikan dan Pelatihan Pertolongan di Ketinggian, Pendidikan dan Pelatihan Pertolongan di Bangunan Runtuh, Sertifikasi Pertolongan di Air, Sertifikasi Pertolongan di Ketinggian, Sertifikasi Pertolongan di Bangunan Runtuh, Sertifikasi Pertolongan di Hutan dan Penyewaan Sarana dan Prasarana yang mendukung pelatihan,” jelasnya.

Dengan adanya pengelolaan PNBP ini kata dia, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan, akuntabilitas, dan optimalisasi penerimaan negara yang berasal dari PNBP.

“Selain itu juga dapat melakukan identifikasi dan pemetaan mengenai pihak mana saja yang dapat menerima layanan secara gratis dan berbayar,” kata dia.

(*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *