Sakato.co.id – Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mentawai secara resmi membuka Pelatihan Teknis Potensi SAR Teknik Pertolongan di Permukaan Air (Water Rescue) pada Senin (22/9/2025). Kegiatan yang mengusung tema “Melalui pelatihan potensi pencarian dan pertolongan pada permukaan air, kita tingkatkan sinergitas antar potensi SAR dalam pelaksanaan operasi SAR secara cepat, tepat, aman, dan terkoordinasi di wilayah Kepulauan Mentawai” ini akan berlangsung selama 6 hari, mulai tanggal 22–26 September 2025.
Pelatihan dilaksanakan di Hotel Turonia untuk sesi materi dan kelas, sementara praktek lapangan digelar di Pantai Mapaddegat. Usai rangkaian pelatihan, peserta juga akan mengikuti uji kompetensi untuk mengukur kemampuan dan keterampilan mereka.
Acara ini secara resmi dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap kegiatan peningkatan kapasitas potensi SAR di Mentawai. “Kami dari pemerintah daerah sangat mendukung pelatihan ini. Harapan kami, potensi SAR di Mentawai semakin tanggap, sigap, dan terlatih dalam menghadapi berbagai kondisi kedaruratan yang kerap terjadi di wilayah kepulauan,” ujar Bupati.
Kepala Kantor SAR Mentawai, Rudi, S.E., M.M., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sinergitas antar unsur SAR. “Pelatihan ini bukan hanya untuk meningkatkan kemampuan teknis, tetapi juga membangun kebersamaan dan koordinasi antar potensi SAR. Dengan begitu, dalam setiap operasi pencarian dan pertolongan, kita dapat bergerak lebih cepat, tepat, aman, dan terkoordinasi,” ungkap Rudi.
Lebih lanjut, Rudi berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius, sehingga ilmu dan keterampilan yang diperoleh benar-benar dapat diimplementasikan saat bertugas di lapangan.
Dengan adanya pelatihan teknis ini, diharapkan kualitas potensi SAR di Kepulauan Mentawai semakin meningkat, sehingga mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat ketika terjadi kondisi darurat di wilayah perairan.
(*)
Komentar