Sakato.co.id – Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengingatkan para calon penerima bantuan hibah bibit ikan dan ternak sapi di Kota Payakumbuh agar taat aturan dan teliti saat menerima bantuan.
“Bantuan hibah ini merupakan upaya peningkatan dan pengembangan produksi ikan dan populasi sapi di Sumatera Barat. Oleh karena itu, penerima bantuan harus bertanggung jawab untuk merawat dan mengembangkan bantuan tersebut,”ungkapnya saat melakukan Reses ke Kota Payakumbuh, Minggu (28/1/2024).
Ia menegaskan, jangan sampai bantuan datang tapi sarana prasarana kegiatan usaha tidak siap. Para penerima bantuan juga tidak diizinkan menjual atau memotong sapi yang diterima.
“Jika terjadi, maka akan berurusan dengan pihak berwajib. Kalau ada persoalan segera berkoordinasi dengan instansi terkait,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Sekretaris Dinas, Zed Abbas, juga menyampaikan bahwa akan ada tim yang berkunjung untuk melakukan verifikasi terhadap kelompok penerima bantuan hibah sapi.
“Sapi yang akan diberikan kepada masing-masing kelompok adalah sapi silangan sapi sismental sebanyak 20 ekor. Sapi tersebut akan didatangkan dari luar daerah Sumatera Barat dengan standar yang telah ditentukan,”jelasnya.
Kemudian, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat yang diwakili Kabid Pengelolaan Ruang Laut dan Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Marwan S.Pi, MSi mengatakan bahwa bantuan hibah bibit ikan yang akan diberikan kepada kelompok adalah sebanyak 50 ribu ekor, tergantung pilihan bibit ikan nila atau ikan lele.
“Setiap penerima bantuan mesti menyiapkan kolamnya dengan baik, jangan sampai bibit datang tapi kolam belum siap,” pungkasnya.
(*)