Resmob Polda Sumbar Ringkus Terduga Pelaku Pencurian Komponen Alat Pendeteksi Banjir di Padang

Sakato.co.id – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pemuda berinisial M.R. (21) yang diduga nekat mencuri komponen alat pendeteksi dini banjir (Early Warning System / EWS) milik BPBD Provinsi Sumbar.

Aksi pencurian fasilitas vital penanggulangan bencana ini terjadi di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang, pada Rabu dini hari (28/10/2026). Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa potongan besi hingga kabel ratusan meter.

Pengungkapan kasus ini berkat gerak cepat aparat kepolisian setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar sekitar pukul 03.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H., langsung mendatangkan lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, para pelaku melancarkan aksinya dengan cara memotong besi menggunakan mesin gerinda. Aksi tidak terpuji ini bahkan sempat terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Dalam operasi penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan M.R., sementara dua rekan terduga pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran petugas (dalam penyelidikan).

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil dari tindak pencurian tersebut, di antaranya:

– 5 (lima) potong besi

– 1 (satu) rol kabel listrik dengan panjang kurang lebih 150 meter

– 2 (dua) buah mata gerinda

– 1 (satu) buah senter kepala

– 2 (dua) lembar karung goni putih

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang, guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, AKBP Umar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat secara profesional.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi, termasuk menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat,” ujar AKBP Umar.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum yang ada di lingkungan sekitar.

“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat agar segera menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” pungkas Kombes Pol Susmelawati Rosya.

(*)

Komentar