Sakato.co.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat menggelar razia dan penyelidikan intensif di berbagai tempat hiburan malam di Kota Padang, Sabtu (24/10/2026) malam.
Operasi gabungan dipimpin oleh Karo Ops Polda Sumbar Kombes Pol Dessy Ismail dan Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi ini dilakukan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.
Operasi yang dimulai pukul 22.00 WIB ini mengerahkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian, BNNP Sumatera Barat, Polisi Militer (POM AD dan POM AL), Badan Kesbangpol, hingga Satpol PP tingkat provinsi dan kota.
Dirresnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol. Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan aparat penegak hukum untuk membersihkan ruang publik dari penyalahgunaan barang haram.
“Kegiatan penyelidikan dan razia ini menyasar sejumlah kafe, karaoke, bar, dan kelab malam di kawasan Padang Selatan serta Padang Barat. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Pol. Wedy Mahadi, Minggu (25/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir belasan titik sasaran, di antaranya Happy Puppy, Denai, Parkit, Axana Witz Club, Hot Station, Paradise Bar N Bistro, Tee Box, Happy Family, Falcon, Grande, Angel’s Wing, dan Damarus.
Di setiap lokasi, petugas tidak hanya memeriksa kelengkapan izin dan identitas pengunjung, tetapi juga melaksanakan tes urine secara acak bagi masyarakat yang dicurigai berada di bawah pengaruh zat terlarang.
Dari hasil pemeriksaan tes urine di seluruh titik sasaran, petugas mendapati dua orang pengunjung di tempat hiburan malam Denai yang menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial KI (33) dan RRN (36), yang berprofesi sebagai buruh bangunan asal Deli Serdang, Medan.
Kabidhumas Polda Sumbar, Kombes Pol. Susmelawati Rosya, menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan razia serupa secara berkala guna mempersempit ruang gerak para pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah ini.
“Dua orang yang hasil tes urinenya positif telah diamankan bersama barang-barang terkait ke Mako Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau pengelola tempat hiburan malam serta masyarakat agar proaktif mengawasi lingkungan sekitar dari ancaman peredaran gelap narkoba,” kata Kombes Pol. Susmelawati Rosya.
Selama kegiatan berlangsung, aparat gabungan juga menyampaikan imbauan dan peringatan keras kepada pihak pengelola tempat hiburan untuk kooperatif. Operasi berakhir dengan aman, tertib, dan kondusif ditutup melalui apel konsolidasi personel.
(*)








Komentar