Sakato.co.id – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bergerak cepat memastikan ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 Kilogram (Kg) aman bagi masyarakat. Salah satu fokus penguatan distribusi dilakukan di wilayah Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat.
Sepanjang periode 1 hingga 10 Juni 2026, Pertamina mencatat telah menyalurkan sebanyak 54.263 tabung LPG 3 Kg ke wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mengantisipasi peningkatan kebutuhan energi di tengah masyarakat.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, menjelaskan bahwa optimalisasi distribusi dan pemantauan penyaluran ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Penyaluran ini merupakan upaya kami untuk menjamin kebutuhan energi masyarakat di Kecamatan Kuranji tetap terpenuhi dengan baik. Berdasarkan hasil pemantauan bersama tim agen dan pangkalan resmi di lapangan, ketersediaan stok saat ini berada dalam kondisi yang relatif aman dan operasional penyaluran terus berjalan lancar,” ujar Fahrougi, Kamis (11/6/2026).
Guna menjaga agar distribusi energi bersubsidi ini tidak salah sasaran, Pertamina mengimbau masyarakat untuk senantiasa bijak dalam menggunakan LPG 3 Kg dan membelinya di tempat yang legal.
Fahrougi menegaskan bahwa pembelian di pangkalan resmi akan menjamin masyarakat mendapatkan komoditas tersebut sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami terus berkoordinasi erat dengan agen dan pangkalan LPG agar penyaluran di lapangan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat untuk membeli LPG 3 Kg langsung di pangkalan resmi agar mendapatkan harga yang sesuai dengan regulasi pemerintah,” tambahnya.
Sebagai langkah mendukung pemerataan, Pertamina turut menyiapkan alternatif produk gas nonsubsidi, seperti Bright Gas, bagi kalangan masyarakat mampu maupun sektor usaha yang tidak masuk dalam kategori penerima subsidi.
Pertamina Patra Niaga juga membuka ruang pengawasan bagi publik. Masyarakat diajak aktif memantau jalannya distribusi energi ini di lingkungan sekitar mereka.
Apabila menemukan adanya indikasi penyimpangan, mulai dari penyelewengan distribusi hingga harga jual yang tidak sesuai aturan di tingkat pangkalan resmi, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor.
“Jika masyarakat menemukan indikasi penyimpangan harga maupun rantai distribusi LPG bersubsidi ini, silakan segera melaporkannya melalui Pertamina Contact Center di nomor 135 agar bisa langsung kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Fahrougi.
(*)









Komentar