Pemko Padang Raih Opini WTP ke-13, Wawako Maigus Nasir: Wujud Komitmen Progul “Padang Amanah”

Sakato.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali menorehkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah.

Pemko Padang berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Capaian ini menjadi momen bersejarah karena merupakan raihan WTP yang ke-13 kalinya bagi Kota Padang, sekaligus ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersamaan dengan tujuh kepala daerah lainnya di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026).

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang serta tim pemeriksa BPK Sumbar atas sinergi yang terbangun selama proses audit.

Menurutnya, opini WTP ini bukan sekadar pencapaian administratif di atas kertas, melainkan indikator krusial dari tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Hal ini juga menjadi perwujudan nyata dari visi kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini merupakan implementasi dari Progul Padang Amanah,” ujar Maigus Nasir.

Ia juga menegaskan bahwa Pemko Padang sangat terbuka dan siap menindaklanjuti setiap catatan serta rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Catatan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan birokrasi yang lebih responsif, peningkatan kualitas layanan publik, serta optimalisasi pendapatan daerah.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, menjelaskan bahwa opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah daerah telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berpuas diri, sebab tantangan dalam mempertahankan akuntabilitas akan selalu ada.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel, kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” tutur Sudarminto.

Acara penyerahan LHP LKPD TA 2025 ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi Pemko dan DPRD Kota Padang, di antaranya, Muharlion (Ketua DPRD Kota Padang), Raju Minropa (Sekretaris Daerah Kota Padang), Sonny Budaya Putra (Inspektur Kota Padang), Elvira (Plt. Kepala BPKAD Kota Padang), Hendrizal Azhar (Sekretaris DPRD Kota Padang), Serta para kepala daerah dari tujuh kabupaten/kota di Sumatera Barat yang menerima laporan pada kesempatan yang sama.

Komentar