Sakato.co.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil mengungkap dua kasus peredaran gelap narkotika berskala besar selama bulan Juli 2025. Dari operasi ini, total enam tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti fantastis: hampir 2 kilogram sabu dan lebih dari 108 kilogram ganja kering.
Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen. Pol. Dr. Riki Yanuarfi, dalam konferensi pers hari ini, Rabu (23/7/2025), menegaskan komitmen lembaganya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Sumatera Barat. “Pengungkapan ini adalah bukti nyata bahwa jaringan narkotika terus berupaya mencari celah, tidak hanya melalui jalur darat, tetapi juga udara,” ujar Brigjen Riki.
Ia jelaskan, penangkapan pertama itu terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, yang mana tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat berhasil meringkus seorang kurir sabu berinisial AS (26) di pintu keberangkatan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padang Pariaman. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai pengiriman sabu melalui jalur udara.
Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas mencurigai AS yang hendak terbang ke Bali. Setelah memeriksa koper krem miliknya, ditemukan empat paket besar sabu terbungkus plastik bening dengan berat bersih total 1.918,04 gram (sekitar 1,9 kg). AS mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Pengembangan kasus ini berlanjut hingga BNNP berhasil mengamankan koordinator kurir berinisial I (22) di Aceh. Keduanya kini ditahan di BNNP Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita dari kasus ini meliputi:
4 paket besar sabu, berat bersih: 1.918,04 gram
1 koper merek Polo Vila warna krem
1 unit iPhone 13 warna Midnight
1 helai sajadah berwarna hijau.
Lebih lanjut kata Brigjen Pol Riki Yanuarfi, Dua hari kemudian, pada Kamis dini hari, 17 Juli 2025, BNNP Sumatera Barat kembali mencetak keberhasilan dengan menggagalkan peredaran 100 paket besar ganja kering di Jalan Lintas Bukittinggi–Medan, Jorong Pandang Gadang Ranggu Malay, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
“Informasi dari masyarakat mengungkapkan adanya pengangkutan ganja dari Penyabungan, Sumatera Utara, menuju Bukittinggi menggunakan dua mobil: Toyota Kijang LGX silver metalik (BA 1459 LG) dan Daihatsu Grand Max putih (B 9935 PCS). Tim gabungan BNNP Sumbar dan BINDA segera melakukan penghadangan,” kata dia.
Di dalam mobil Grand Max, petugas menemukan empat karung besar hijau yang berisi total 100 paket besar ganja kering dengan berat bersih mencapai 108.256,75 gram (lebih dari 108 kg). Tersangka JM (26) mengaku ganja tersebut miliknya dan dipesan dari Penyabungan atas perintah seseorang berinisial Ari (DPO).
Empat tersangka berhasil diamankan dalam operasi ini:
Dari mobil Kijang LGX: JM (26) dan AY (26).
Dari mobil Grand Max: E (27) dan BF (29).
Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
100 paket besar ganja kering, berat bersih: 108.256,75 gram
4 karung warna hijau
Uang tunai Rp300.000
10 unit telepon genggam berbagai merek
1 unit mobil Toyota Kijang LGX BA 1459 LG
1 unit mobil Daihatsu Grand Max B 9935 PCS.
Brigjen Riki Yanuarfi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat dalam perang melawan narkoba. “Upaya perang melawan narkoba tidak boleh kendor sedikit pun. Masyarakat adalah mata dan telinga kita dalam mendeteksi setiap potensi peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
BNNP Sumatera Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan, memperkuat deteksi dini, dan membangun sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta pemerintah daerah. Ia juga menyoroti pentingnya keseimbangan antara penindakan, pencegahan, dan rehabilitasi, sejalan dengan tema Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025: “Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi, dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045.”
BNNP Sumatera Barat mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu menolak narkoba dan berani melaporkan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Semoga upaya kita ini menjadi langkah konkret dalam mewujudkan Sumatera Barat yang BERSINAR (Bersih Narkoba), serta mendukung visi besar Indonesia Emas 2045,” tutup Brigjen Riki.
(*)
Komentar