Sakato.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Yuni Daru Winarsih, S.H., M.Hum., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Brilian Banking Officer Program (BBOP) Batch 04 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Campus BRI Corporate University Padang, Rabu (23/4/2025).
Pada kesempatan ini, Kajati menyampaikan materi berjudul “Corruption & Banking Crime Regulation / Tindak Pidana Korupsi, Tindak Pidana Perbankan”.
Kehadiran Kajati menjadi wujud nyata sinergi antara institusi penegak hukum dan sektor perbankan dalam memperkuat pemahaman serta kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, terlebih di tengah dinamika industri keuangan yang terus berkembang.
Dalam pemaparannya, Yuni Daru Winarsih menekankan pentingnya integritas, transparansi, dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap aktivitas perbankan.
“Integritas adalah fondasi utama dalam dunia perbankan. Tanpa integritas, segala bentuk tata kelola yang baik akan runtuh,” tegasnya.
Ia juga menguraikan berbagai modus tindak pidana korupsi dan kejahatan perbankan, serta peran penting aparat penegak hukum dalam pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran hukum di sektor tersebut.
“Kami percaya bahwa sinergi antara penegak hukum dan sektor perbankan sangat penting untuk mencegah dan menindak kejahatan yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi keuangan,” lanjut Kajati.
Para peserta BBOP Batch 04/2025 menyambut materi ini dengan antusias. Diskusi berlangsung interaktif, dengan banyak pertanyaan kritis diajukan langsung kepada Kajati Sumbar.
“Saya berharap para peserta BBOP ini tidak hanya menjadi profesional yang cakap secara teknis, tapi juga menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dan etika dalam menjalankan tugasnya,” tutup Yuni Daru Winarsih.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat pemahaman hukum para peserta, sehingga mereka dapat berkontribusi menjaga tata kelola perusahaan yang baik, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.
(*)