PKL Kawasan Permindo Padang Lempari Petugas Satpol PP, Tiga Orang jadi Korban

Sakato.co.id – Tidak terima ditertibkan, Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Permindo Kota Padang, lempari petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggunakan batu dan kayu saat sedang melakukan penertiban di kawasan Permindo tersebut, Minggu (2/2/2024) malam.

Penertiban tersebut dilakukan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kota Padang, serta menyelenggarakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Padang.

banner 1080x788

“Akibat pelemparan dan pengroyokan yang dilakukan oleh PKL kepada anggota Satpol PP tersebut, mengakibatkan tiga orang anggota Satpol PP Padang terluka dan di larikan ke rumah sakit,” ungkap Kasat Pol PP Padang, Chandra Eka Putra, dalam keterangan persnya, Senin (3/1/2025).

Diketahui, pedagang tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selain itu, Satpol PP Kota Padang juga mengamankan satu orang laki-laki inisial AR (31) yang menghalang-halangi tugas Satpol PP dalam melaksanakan Penegakan Perda dan diduga juga memprovokasi para pedagang melakukan perlawanan kepada petugas.

“AR sudah diserahkan ke Polresta Padang untuk diproses lebih lanjut, Penertiban sudah dilakukan sesuai SOP, para pedagang sebenarnya sudah tau kalau di permindo tidak boleh berjualan di trotoar dan badan jalan, kita sudah sosialisasikan ke PKL, terkait SK Walikota Nomor 438 Tahun 2018 itu sudah dicabut,” ujar Chandra.

Tidak lama setelah penertiban berlangsung, PKL permindo berbondong-bondong datang ke Mako Satpol PP Kota Padang, Jalan Tan Malaka untuk melakukan penyerangan mengunakan sajam (Samurai), kayu dan batu.

“Alhamdulillah sudah kondusif, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian dari Polresta Padang dan sudah dipukul mundur, Barang bukti yang kita amankan dua unit senjata tajam,” terang Chandra.

Kasat Pol PP Kota Padang, berharap kepada seluruh pedagang untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang dan tidak terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Jangan terprovokasi, kita harap pedagang tetap mematuhi aturan yang ada, demi terciptanya ketertiban, dan kenyamanan di Kota Padang,” kata dia.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *