Penyelundupan Sabu 1,3 Kg dan 6 Paket Pil Ekstasi Digagalkan di BIM

Sakato.co.id – Natal dan Tahun Baru kali ini diwarnai dengan keberhasilan petugas gabungan Bandara Internasional Minangkabau (BIM) dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram dan 6 Paket Pil Ekstasi, Minggu (29/12/2024).

Seorang penumpang pesawat dengan tujuan Samarinda tertangkap basah membawa sabu yang disembunyikan di dalam korset pinggangnya.

banner 1080x788

Aksi licik pelaku berhasil digagalkan berkat kejelian petugas Avsec yang mencurigai gerak-geriknya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan enam paket sabu dan enam paket ekstasi yang terbungkus rapi.

“Pelaku yang diketahui bernama Riyan, warga Bandung, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Hastanto, GM Injourney Airports KC BIM, dalam keterangan tertulisnya yang diterima.

Ia jelaskan, penangkapan pelaku berhasil dilakukan setelah calon pax tujuan PDG-CGK, transit CGK-BDJ. Pada saat akan masuk PSCP 2 (Pemeriksaan Screening Check Poin 2) memasuki WTMD, alarm berbunyi sehingga dilakukan pemeriksaan menggunakan HHMD, namun ada benda yang tidak lazim dalam pakaian calon pax tersebut.

“Pada saat ditanyakan, benda apa yang ada pada badan yang bersangkutan calon pax terlihat gugup, sehingga petugas yang sudah memprofieling mengarahkan untuk dilakukan pemeriksaan khusus dan didapati bungkusan-bungkusan (indikasi Sabu dan Pil ekstasi).

“Selanjutnya dilakukan langkah sesuai prosedur dan berkoordinasi dengan Pihak Polsek BIM serta Satresnarkoba Polres Padang Pariaman, untuk proses lebih lanjut,” kata Hastanto.

Ia menambahkan, terkait kasus ini membuktikan bahwa jaringan narkoba terus berusaha menyusup ke Indonesia dengan berbagai modus operandi. Namun, berkat kerja sama yang baik antara TNI/POLRI dan petugas bandara, upaya mereka dapat digagalkan.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *