19 Orang Terjaring dalam Razia Satpol PP Padang

Sakato.co.id – Guna menjamin terciptanya ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat melakukan pengawasan intensif di sejumlah titik rawan pada Rabu (29/10/2025) dini hari. Langkah ini diambil menyusul maraknya laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mengganggu.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin yang wajib dilaksanakan demi terlaksananya Perda No. 1 Tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

“Ini merupakan tugas rutinitas kita sehari-hari, mulai dari pengawasan, pemeriksaan, dan penertiban di Kota Padang,” kata Rio Ebu.

Patroli dini hari ini berfokus pada sejumlah laporan yang masuk ke meja Satpol PP. Laporan tersebut mencakup keresahan warga atas muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam sambil menenggak minuman beralkohol di ruang publik. Tak hanya itu, aduan serius mengenai pemerasan yang dilakukan oleh oknum di atas Jembatan Siti Nurbaya juga menjadi target utama pengawasan.

Petugas memulai penyisiran dari Kawasan Jalan Batang Arau di Kecamatan Padang Selatan, berlanjut hingga Jalan Khatib Sulaiman di Kecamatan Padang Utara. Secara mengejutkan, petugas juga melakukan pemeriksaan dan pengawasan di salah satu kos-kosan di Kawasan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Dari serangkaian pengawasan dan patroli yang dilakukan, sebanyak 19 orang berhasil ditertibkan. Mereka yang terjaring selanjutnya akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk proses pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

Rio Ebu Pratama menambahkan bahwa proses pembinaan akan melibatkan pihak keluarga. “Kita akan tunggu hasil penyelidikan PPNS. Yang pasti, kita akan memanggil pihak keluarga mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan edukasi dan arahan di hadapan pihak keluarga sebagai langkah pembinaan,” tutup Kabid P3D Satpol PP Padang tersebut.

Langkah tegas ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan mengembalikan rasa aman serta ketertiban di lingkungan Kota Padang.

(*)

Komentar