Sakato.co.id – Kasus penipuan lowongan kerja fiktif yang mencatut nama Basko City Mall di Padang terus bergulir. Hingga Selasa (17/6/2025), sedikitnya 138 orang telah resmi melaporkan diri sebagai korban ke Polresta Padang. Jumlah ini terinventarisir setelah sempat beredar angka fantastis di media sosial yang menyebutkan korban mencapai 600 hingga 800 orang.
Kasatreskrim Polresta Padang, AKP M. Yasin, menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami kasus ini. “Terkait jumlah yang tersebar di media sosial korban sekitar 600 hingga 800 orang kita tidak tahu dasarnya dari mana, namun yang saat ini terinventarisir oleh kita ada sekitar 138 orang yang sudah melapor terkait dugaan penipuan tersebut,” ungkap AKP Yasin dalam keterangan persnya.
Untuk mengungkap tuntas kasus ini, lanjut AKP Yasin, Polresta Padang telah membentuk tim khusus. Penyelidikan terus dilakukan secara intensif, dan sejumlah barang bukti berhasil dikumpulkan, meliputi ID card, daftar hadir, serta beberapa kartu ATM Bank Mandiri.
“Hingga saat ini kita masih fokus dengan terkait banyaknya korban yang mengalami kerugian terkait lowongan palsu ini sehingga kita mencoba mengakomodir semuanya,” jelas AKP Yasin.
Ia menambahkan, meskipun ini tergolong perkara biasa, namun karena jumlah korban yang sangat banyak, kasus ini membutuhkan perhatian ekstra dari para penyidik.
AKP Yasin membeberkan bahwa modus yang digunakan terduga pelaku memanfaatkan informasi dari mulut ke mulut. Meskipun demikian, semua informasi tersebut pada akhirnya mengarah kepada satu orang yang sama, yakni terduga pelaku utama.
Kepolisian saat ini sudah mengantongi nama beberapa individu yang diindikasikan sebagai otak dari penipuan ini. “Tentunya kita tengah melakukan pengejaran terhadap otak pelaku ini, namun hingga saat ini kita belum mengetahui posisi pastinya pelaku di mana,” tutur AKP Yasin.
Polresta Padang mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Padang yang merasa menjadi korban dalam kasus lowongan kerja fiktif ini untuk segera melapor ke Polresta Padang.
“Agar para korban yang mengalami tindak penipuan dapat kami akomodir serta kami layani,” pungkas AKP Yasin, menekankan pentingnya pelaporan demi kelancaran proses hukum dan penanganan kasus ini secara menyeluruh.
(*)
Komentar