Sakato.co.id – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman akhirnya berhasil menangkap IS (26) tersangka dugaan pembunuhan terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, pada 6 September 2024 lalu.
Terkait penangkapan ini, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pelaku IS berhasil diamankan di daerah Padang Kabau, Kecamatan Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis sore (19/9/2024).
“Kita berhasil menangkap pelaku ini setelah 11 hari pengejaran, dan dapat ditangkap dari salah satu rumah warga yang sedang tidak berpenghuni di daerah itu,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, penangkapan pelaku ini juga dibantu oleh warga sekitar, di mana, pas penangkapan pelaku bersembunyi di atas loteng atap rumah tersebut.
Dalam proses penyelidikan ini, Kapolres tidak menampik akan ada tersangka lainnya.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres Padang Pariaman, dan kami masih melakukan penyelidikan intensif terhadap pelaku. Nanti informasi lebih lanjut akan kita rilis besok,” kata dia.
(*)