Sakato.co.id – Komitmen pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali dipertegas. Pada Kamis pagi (8/1/2026), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang menggelar tes urine mendadak bagi jajaran petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya nyata mewujudkan Rutan Padang yang bebas dari peredaran gelap narkotika.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Aidil Syaputra, memimpin langsung jalannya pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tes ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat.
“Kami melakukan pengawasan internal secara ketat. Sebanyak 90 petugas dan 25 warga binaan dipilih secara acak untuk menjalani pemeriksaan urine hari ini,” ungkap Aidil.
Kegiatan yang berlangsung tertib ini membawa kabar positif. Berdasarkan hasil pemeriksaan di tempat, seluruh sampel yang diuji menunjukkan hasil negatif. Tidak ditemukan adanya petugas maupun warga binaan yang terindikasi mengonsumsi barang haram tersebut.
Aidil menambahkan bahwa hasil ini menjadi bukti bahwa pembinaan dan pengawasan di Rutan Padang berjalan sesuai jalur.
“Hasil negatif ini mencerminkan komitmen kuat kami dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan kondusif. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi narkoba di dalam Rutan,” tegasnya.
Kegiatan serupa dipastikan akan terus dilakukan secara berkala dan tanpa pemberitahuan sebelumnya (sidak). Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas petugas serta memastikan warga binaan benar-benar menjalani masa pemulihan dan pembinaan dengan baik tanpa pengaruh zat terlarang.
(*)









Komentar