Sakato.co.id – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang bersih dari peredaran narkoba (BERSINAR), Lapas Kelas IIA Padang menggelar razia gabungan bersama aparat penegak hukum.
Razia gabungan ini melibatkan personel dari Polda Sumatera Barat dan Kodim 0312 Padang. Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Junaidi Rison, menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dilakukan secara mendadak guna mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang, baik di dalam maupun di luar Lapas.
“Kami bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa Lapas Padang benar-benar bersih dari narkoba. Razia ini dilakukan secara menyeluruh dengan memeriksa kamar hunian, lemari pakaian, serta area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang,” ujarnya.
Selama razia, petugas memeriksa setiap sudut kamar blok hunian serta melakukan pemeriksaan fisik terhadap warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, seperti gesper, kartu remi, hingga besi yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Junaidi menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi warga binaan yang melanggar aturan, termasuk terhadap oknum petugas yang terbukti terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.
“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam Lapas. Langkah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen kami dalam menciptakan lapas yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
(*)