Unit Intel Kodim 0304/Agam Berhasil Bekuk Terduga Pengedar Narkoba, Amankan 1,54 Gram Sabu

Sakato.co.id – Berawal dari laporan masyarakat di media sosial, Unit Intel Kodim 0304/Agam berhasil mencium aktivitas terlarang peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Penangkapan ini menjadi bukti nyata sinergi aparat keamanan dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.

Unit Intel Kodim 0304/Agam segera bertindak menanggapi informasi yang menyebutkan seorang terduga pengedar berinisial RS (35) kerap bertransaksi di rumah dan sekitaran Jorong Muko Jalan, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya.

Setelah melakukan pengintaian intensif, personel Unit Intel akhirnya berhasil mengamankan RS yang berdomisili di Nagari Tanjung Sani. Penangkapan yang dilakukan di Jorong Sungai Tampang itu menghasilkan barang bukti berupa satu paket narkoba diduga sabu-sabu seberat 1,54 gram.

Dalam pemeriksaan awal, terduga RS mengakui bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial KK, yang diduga merupakan bandar besar asal Kota Padang.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Danunit Intel Kodim 0304/Agam, Letda Czi Asmanto, segera berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Agam. Sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu (1/11/2025), Kasat Narkoba Polres Agam, AKP Erwin, S.H., bersama tim tiba di lokasi untuk melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses olah TKP, yang turut disaksikan oleh Wali Jorong Muko Jalan, Ismeri (42), dan seorang anggota Kodim, juga berhasil mengungkap barang bukti tambahan yang memperkuat dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Setelah seluruh proses administrasi dan pemeriksaan di lokasi selesai, terduga RS beserta seluruh barang bukti diserahkan dalam keadaan sehat kepada Satresnarkoba Polres Agam untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dandim 0304/Agam, Letkol Inf Slamet Dwi Santoso, S.I.P., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan anggotanya dalam membantu aparat kepolisian.

“Kami akan terus berkomitmen mendukung aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas TNI dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Dandim 0304/Agam.

Dengan adanya kolaborasi yang erat antara TNI, Polri, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Kabupaten Agam dapat ditekan, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman narkotika.

(*)

Komentar