Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang, KAI Divre II Sumbar Gembleng 37 PJL Baru

Sakato.co.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat bekerja sama dengan KAI Properti menyelenggarakan pelatihan intensif bagi 37 Petugas Jaga Lintasan (PJL) yang baru direkrut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi dan keselamatan di perlintasan sebidang.

Pelatihan yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari, mulai 26 Agustus hingga 3 September 2026, dilaksanakan di Kantor KAI Divre II Sumbar dan diikuti oleh 37 PJL yang telah menyelesaikan proses rekrutmen. Para peserta selanjutnya akan ditempatkan di sejumlah wilayah kerja KAI Divre II Sumbar.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan, keterampilan, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap aspek keselamatan yang harus dimiliki PJL dalam menjalankan tugas. Sebagai petugas yang berada langsung di lapangan, PJL memiliki peran penting dalam memastikan operasional perlintasan sebidang berjalan sesuai prosedur dan mendukung keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan bahwa kompetensi dan kesiapan PJL menjadi salah satu aspek penting dalam upaya meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

“PJL merupakan ujung tombak dalam menjaga keselamatan di perlintasan sebidang. Melalui pelatihan ini, kami memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai prosedur keselamatan, pengoperasian peralatan, penanganan kondisi tidak normal, serta berbagai aspek yang harus dikuasai dalam pelaksanaan tugas. Kami berharap seluruh peserta dapat menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan mengutamakan keselamatan,” ujar Reza.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup aspek regulasi dan teknis, antara lain pemahaman perundang-undangan, peraturan pemerintah dan peraturan dinas terkait pintu perlintasan, semboyan kereta api, pengetahuan konstruksi jalan rel, pengoperasian peralatan pintu perlintasan dan peralatan telekomunikasi, prosedur operasional standar (SOP), jadwal perjalanan kereta api, safety intermediate, prosedur penanganan kondisi tidak normal, serta etika pelayanan publik.

Selain pembelajaran teori, peserta juga mendapatkan materi praktik yang meliputi praktik semboyan kereta api, penggunaan alat keselamatan standar kerja, prosedur pencatatan laporan penjagaan, serta pengoperasian peralatan pintu perlintasan. Pembekalan tersebut diberikan untuk memastikan para peserta tidak hanya memahami prosedur secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara tepat ketika menjalankan tugas di lapangan.

Pelaksanaan pelatihan melibatkan sejumlah unit terkait, di antaranya unit Operasional, unit Jalan dan Jembatan, unit Legal, serta unit Keselamatan. Kolaborasi lintas unit tersebut dilakukan untuk memberikan pembekalan yang komprehensif, baik dari sisi operasional, teknis, regulasi maupun keselamatan kerja.

KAI Divre II Sumbar secara berkelanjutan melakukan peningkatan kompetensi bagi personel PJL. Saat ini, terdapat sebanyak 109 PJL yang dipekerjakan oleh KAI di wilayah kerja Divre II Sumbar dan telah tersertifikasi oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan sesuai kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan tugas sebagai PJL.

Sementara itu, 37 PJL yang mengikuti pelatihan kali ini juga akan menjalani proses sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan setiap petugas memiliki kompetensi yang dipersyaratkan sebelum menjalankan tugasnya di perlintasan sebidang.

KAI Divre II Sumbar juga akan melaksanakan pelatihan dan peningkatan kompetensi PJL secara berkala di seluruh wilayah kerja. Upaya tersebut merupakan bagian dari program keselamatan terpadu KAI untuk meningkatkan kesiapan petugas, memperkuat penerapan prosedur keselamatan, serta meminimalkan potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi dan kesiapan seluruh petugas yang berada di garis depan pelayanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kompetensi petugas, kepatuhan terhadap prosedur, serta kedisiplinan seluruh pengguna jalan,” tutup Reza.

Melalui penguatan kompetensi dan sertifikasi PJL secara berkelanjutan, KAI Divre II Sumbar berharap keberadaan petugas di perlintasan sebidang dapat semakin optimal dalam mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu tertib dan berhati-hati saat melintasi perlintasan sebidang.

(*)

Komentar