Sakato.co.id – Diduga akibat kebocoran informasi, operasi penegakan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Satreskrim Polres Solok Kota di kawasan terpencil Limau Puruik, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, tidak berhasil mengamankan pelaku.
Meskipun demikian, tim gabungan Polres Solok Kota berhasil menemukan bukti fisik kuat adanya kegiatan tambang ilegal di lokasi tersebut.
Operasi penindakan ini dilakukan pada Minggu dini hari (2/11/2025), menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai maraknya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Sebanyak 16 personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek X Koto Diatas dikerahkan dalam penyisiran.
Tim harus menempuh perjalanan sulit dengan berjalan kaki sejauh empat kilometer untuk mencapai lokasi yang dicurigai. Namun, setelah tiba di Limau Puruik, tim tidak menemukan satu pun penambang yang beraktivitas, bahkan mesin penambangan emas pun tidak ditemukan sedang bekerja.
“Sesuai perintah dari Kapolres Solok Kota, kami hari ini melakukan penindakan penambangan emas ilegal. Memang di lokasi setelah dilakukan pengecekan, kami menduga kuat di lokasi ini sebelumnya ada aktivitas tambang emas ilegal. Namun, mereka diduga telah meninggalkan lokasi terlebih dahulu,” jelas Kasat Reskrim Iptu Oon Kurnia Illahi, didampingi Kapolsek X Koto Diateh, Iptu Muhammad Iqbal.
Meskipun pelaku nihil, tim menemukan banyak bukti yang menunjukkan lokasi tersebut baru saja ditinggalkan. Bukti fisik itu meliputi tenda yang masih berdiri, sisa peralatan masak yang berserakan, pakaian bekas, dan dirigen bekas bahan bakar yang biasa digunakan untuk operasional mesin tambang.
Di lokasi tersebut, Kapolsek X Koto Diateh, Iptu Muhammad Iqbal, memimpin pemusnahan sisa-sisa peralatan dan tenda penambangan. Tim juga memasang spanduk peringatan keras berisi larangan melakukan tambang emas ilegal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba.
Kapolsek Iptu Muhammad Iqbal menyampaikan terima kasih atas informasi dari masyarakat dan menegaskan bahwa Polsek X Koto Diateh akan terus melakukan pemantauan dan penindakan.
“Terkait dengan potensi akan adanya kegiatan penambangan emas ilegal di Nagari Sulit Air ke depan, kami akan terus melakukan pantauan dan penindakan di lapangan jika masih ada ditemukan. Kegiatan operasi penindakan ini akan kami lakukan terus-menerus dan berkelanjutan, sehingga tidak ada lagi aktivitas PETI di wilayah ini,” tegasnya.
Operasi yang digelar dini hari di Nagari Sulit Air tersebut berjalan dengan aman dan kondusif, menandai komitmen Polres Solok Kota dalam memberantas PETI yang merusak lingkungan.
(*)









Komentar