Sakato.co.id – Komitmen Polsek Ranah Pesisir dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil. Dalam sebuah operasi senyap yang berlangsung pada Kamis malam (22/1/2026), Tim Macan Pelangai berhasil membongkar praktik penyalahgunaan sabu di sebuah rumah di Kampung Pelangai Gadang.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ranah Pesisir, IPTU Okdianto, ini bermula dari keresahan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Menanggapi laporan tersebut, tim bergerak cepat menuju lokasi sasaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati tiga orang laki-laki tengah asyik mengonsumsi narkotika golongan I jenis sabu di dalam sebuah kamar. Ketiga tersangka yang diamankan adalah IE (42), IJ (45) dan MF (18) seorang remaja.
Disaksikan oleh perangkat desa setempat, penggeledahan dilakukan secara menyeluruh. Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan adanya aktivitas peredaran dan pemakaian, di antaranya:
– Satu paket sedang diduga narkotika jenis sabu.
– Belasan plastik klip bening (diduga pembungkus paket kecil).
– Alat hisap (bong) yang dimodifikasi dari botol minuman.
– Kaca pirex yang masih berisi sisa sabu.
– Beberapa unit ponsel dan sejumlah uang tunai.
IPTU Okdianto menegaskan bahwa penangkapan ini adalah bentuk respon cepat Polri dalam menjaga keamanan wilayah hukum Kecamatan Ranah Pesisir.
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku narkoba di wilayah ini. Ini adalah peringatan keras bagi siapa saja yang masih nekat bermain-main dengan barang haram tersebut. Kami bertindak demi menyelamatkan generasi muda kita,” tegas IPTU Okdianto.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Ranah Pesisir untuk menjalani proses penyidikan lebih mendalam guna mengungkap jaringan penyuplai atau bandar besar di balik kasus ini.
(*)









Komentar