Tiga Maling BBM Truk di Padang Diringkus Tim Klewang, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Sakato.co.id – Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) dari sejumlah truk yang terparkir di Terminal Truk Bandar Buat, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, akhirnya terhenti. Tim khusus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, yang dijuluki Tim Klewang, berhasil dalam dua operasi penangkapan terpisah, polisi mengamankan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan yang dilakukannya pada Senin (29/9/2025) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Para pelaku diduga menyasar truk-truk yang terparkir pada dini hari, menguras BBM dari tangki dengan cara mencopot baut penutup.

Kasus pertama terungkap menyusul laporan kerugian yang ditaksir mencapai Rp4,62 juta. Dalam operasi penangkapan, Senin (20/10/2025) malam sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Klewang yang dipimpin Iptu Adrian Afandi dan Ipda Ryan Fermana berhasil menciduk dua tersangka, yakni RAD (19) alias Dedek dan RKP (20) alias Valdo, keduanya warga setempat.

“Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membuka baut tangki truk yang terparkir di area terminal pada dini hari, kemudian menguras isinya hingga tangki kosong,” jelas Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa (21/10/2025).

Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita enam jeriken plastik berkapasitas 35 liter yang diduga digunakan sebagai wadah penampungan BBM curian.

Di lokasi dan hari yang sama, Tim Klewang kembali bergerak cepat mengungkap kasus kedua. Sekitar pukul 19.30 WIB, polisi meringkus satu pelaku lain berinisial AE (34) alias To’o, warga Cupak Tangah, Kecamatan Pauh.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita satu unit motor Honda Beat merah putih tanpa nomor polisi (nopol) yang digunakan AE untuk melancarkan aksinya.

Menariknya, berdasarkan hasil interogasi, AE alias To’o mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama Dedek, salah satu tersangka yang telah diamankan dalam kasus pertama.

Kompol Yasin menegaskan, ketiga pelaku kini telah diamankan di Mapolresta Padang untuk diproses lebih lanjut. “Ketiganya mengakui perbuatannya. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan dan melengkapi administrasi penyidikan,” pungkasnya.

(*)

Komentar