Sakato.co.id – Sejumlah Dosen yang mengajar di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Ikhlas Painan saat ini terganggu usai tidak mendapatkan gaji sertifikasi dosen (serdos) mereka hingga tiga bulan, terhitung Januari sampai Maret 2024.
Dari Informasi yang dihimpun, gaji serdos tersebut adalah anggaran dari Kemenag yang dibayarkan kepada dosen-dosen yang mengajar pada sekolah tinggi yang ada di bawah pengawasan Dikti Kemenag.
STAI YPI Al-Ikhlas Painan yang berada di bawah Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais) Wilayah VI tersebut mendapat imbas dari belum dibayarkannya gaji serdos selama tiga bulan itu.
Ketua Yayasan YPI Al Ikhlas Painan, H. Benny Jovial menyebutkan tindakan Kopertais Wilayah VI tidak disertai penjelasan tertulis kepada pimpinan STAI YPI Al Ikhlas Painan, melenceng dari cara kerja organisasi resmi.
“Jadi, ini berawal dari kebijakan yayasan tahun akademik 2022 mengaktifkan jam tugas normal (normalisasi kampus) Senin sampai Kamis, dosen yang mengajar sampingan di luar kampus meminta agar tidak dirobah dari jadwal lama dimana kampus dibuka Sabtu dan Minggu, awalnya kebijakan ini ditunda selama 1 tahun untuk memberikan waktu yang cukup kepada dosen menyesuaikan jadwalnya dan baru diberlakukan 1 tahun kemudian tahun 2023, ternyata Kopertais melarang pimpinan STAI memberikan sanksi kepada sejumlah dosen yang tidak menjalankan jam kerja normal di kampus, serta menahan gaji serdos dosen STAI Painan hingga 3 bulan,” tutur Benny, dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Selasa (30/4/2024).
“Tujuh dosen itu sudah mendapat peringatan karena masuk mengajar seenaknya tidak mengikuti jadwal yang resmi. Tapi, mereka malah dilindungi sejumlah pihak Kopertais, cara kerja ini aneh dan melenceng dari cara kerja organisasi serta dicurigai sarat kepentingan,” ungkapnya.
“Ini yang harus diluruskan, saya mendapatkan bahwa hari mengajar sejumlah dosen STAI Painan lebih banyak di kampus UIN dibandingkan di Kampus STAI Painan sendiri, meskipun kopertais telah diberitahu persoalan ini tapi pihak kopertais tetap mengancam akan memblokir gaji sertifikasi dosen STAI Painan apabila memberikan sanksi, sehingga 11 dosen lainnya ikut tidak menerima gaji serdos juga, ini namanya selingkuhan kepentingan” tutur Benny.
Ditambahkannya, dosen STAI Painan tidak menerima serdos sejak bulan Januari hingga Maret 2024. “Alasannya, pihak Kopertais tidak memproses pembayaran tersebut,” tambahnya kemudian.
Sekilas, sejak berdiri tahun 1998, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Al Ikhlas Painan terus berkontribusi untuk kepentingan pembangunan daerah dan peningkatan kualitas umat. Saat ini STAI Painan sudah memiliki gedung sendiri.
(*)