Tertibkan Pasar Raya Barat, Satpol PP Padang Imbau Pedagang Tak Lagi Gunakan Badan Jalan

Sakato.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melaksanakan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Raya Barat, Minggu pagi (28/6/2026).

Penertiban dilakukan terhadap sejumlah lapak PKL yang berdiri di badan jalan dan menghambat akses lalu lintas. Jalur tersebut akan difungsikan sebagai jalan sementara guna mendukung kelancaran arus kendaraan selama proses revitalisasi Pasar Raya Padang berlangsung.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian (Kasi Opdal) Harvie Dasnoer serta Kepala Seksi Kerja Sama Sykris. Dalam pelaksanaannya, Satpol PP juga mendapat dukungan dari unsur Polri dan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kota Padang, Eka Putra Irwandi, mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam mendukung kelancaran proyek revitalisasi Pasar Raya.

“Jalur ini akan digunakan sebagai akses kendaraan sementara selama proses pembangunan berlangsung. Karena itu, kami melakukan penertiban agar badan jalan tetap dapat difungsikan secara optimal dan tidak menimbulkan kemacetan,” ujar Eka.

Ia juga mengimbau para pedagang agar tidak kembali mendirikan lapak di lokasi tersebut demi menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mendukung suksesnya revitalisasi Pasar Raya.

“Mari kita bersama-sama mendukung proses perbaikan dan pembenahan Pasar Raya sebagai salah satu pusat perdagangan dan kebanggaan masyarakat Kota Padang. Dengan menjaga ketertiban, kita turut berkontribusi menciptakan pasar yang lebih tertata, nyaman, dan aman bagi semua,” tutupnya.

(*)

Komentar