Terkait Dana KONI tahun 2022, Mantan Plt Ketua KONI Sumbar Berikan Klarifikasi ke Kejari Padang 

Sakato.co.id – Dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tahun anggaran 2022 menuai polemik.

Hingga beberapa petinggi Koni Sumbar mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut beberapa waktu yang lalu.

Salah satunya adalah Hamdanus yang juga menjabat Plt Ketua Kini Sumbar tahun 2022.

Dia membenarkan bahwasannya mendatangi Kejari Padang untuk melakukan klarifikasi terkait hal tersebut.

“Iya, kita diberitahu untuk klarifikasi di Kejari Padang,” jelasnya, Rabu (23/4/2025).

Hamdanus, mengatakan bahwa dirinya hanya memberikan klarifikasi ke Kejari Padang terkait anggaran tahun 2022.

“Hanya klarifikasi saja, tidak saya saja, dari Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) dan teman teman lain pun juga diklarifikasi,” katanya.

“Untuk klarifikasi tidak ada pemanggilan, hanya pemberitahuan saja, itu bisa melalui telpon atau langsung ke Kejari, namun kita langsung hadir kesana,” sambungnya.

Disebutkannya, ada tidak ada masalah dalam pemanggilan tersebut, dan itu adalah hal biasa kalau ada laporan seperti itu.

“Anggaran tahun 2022 tersebut telah selesai diaudit dan tidak ada masalah juga telah dapat predikat WTP,” katanya.

“Setiap rupiah, itu sudah ada pertanggungjawaban, dan kita juga memakai sistem non tunai,” sebutnya.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak Kejari Padang, untuk menyakan perihal tersebut, hingga kini belum memberikan keterangan lebih gamblang.

(*)

Komentar